Beritasumut.com-M Zaki Abdullah (69) yang juga Ketua Komisi Informasi Publik Daerah (KIPD) Sumatera Utara, dikabarkan meninggal dunia pada Rabu (18/10/2017). Salah seorang rekan korban, Robinson Simbolon saat dikonfirmasi pada Rabu malam membenarkan berita tersebut. Komisioner KIP Sumut ini menjelaskan, jika Abdullah sempat melaksanakan tugasnya sebagai Ketua KIP di Kabupaten Labuhanbatu. Karena merasakan sakit, dengan ambulan Abdullah dibawa ke Rumah Sakit Permata Bunda, Medan. Sekitar pukul 20.30 WIB, Abdullah dikabarkan meninggal dunia."Nggak tau bang pastinya..tp meninggal saat tugas," ujar melalui pesan singkat. Sekarang ini, jenazah mantan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumut ini disemayamkan di rumahnya di Jalan Wartawan No 1, Kelurahan Pulo Brayan II, Kecamatan Medan Timur, Medan. Pembahasan anggaran dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi A DPRD Sumut merupakan salah satu bukti komitmennya dalam membesarkan lembaga yang dipimpinnya.Saat itu, Abdullah minta agar Komisi A menyetujui kenaikan gaji komisioner KIPD menjadi Rp 17,5 juta per bulan. Namun sayangnya, meski sudah disetujui, Abdullah tak sempat menikmati hasil upayanya menaikkan kesejahteraan dia bersama para koleganya. Sebelum diserahi tanggungjawab menjasi Ketua KIPD Sumut, Abdullah telah malang melintang berkarir di dunia jurnalis. Abdullah juga pernah menjadi anggota DPRD Sumatera Utara selama lima tahun. Dari sinilah, dia terpilih menjadi Komisioner KIPD Sumut.(BS03)