Beritasumut.com-Kondisi kesehatan perempuan dan anak perempuan di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) saat ini masih sangat memprihatinkan. Hal ini diungkap dalam Diskusi Publik pada Acara Pesta Perayaan Gerakan Perempuan Akar Rumput Provinsi Sumut dalam memperingati Hari Anak Perempuan, Hari Perempuan Pedesaan, Hari Kedaulatan Pangan dan Hari Penghentian Kemiskinan yang dirayakan secara internasional setiap bulan Oktober yang diselenggarakan di Aula BP PAUD dan Dikmas Sumut. Ridesman, Perwakilan Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara memaparkan pada tahun 2016 terdapat 17,6 orang/1000 kelahiran angka kematian bayi dan angka kematian ibu mencapai 268 orang/100.000 kelahiran. Status kesehatan gizi masyarakat pun juga ikut memprihatinkan di mana prevalensi balita dengan gizi buruk anak pada tahun 2016 mencapai 11,4 %, dan tingginya angka stunting anak di Sumur di mana terdapat empat kabupaten dengan tingkat stunting tertinggi (Langkat 25 %, Nias Utara 35 %, Gunungsitoli 28,9 % dan Padang Lawas 26,2 %). Padahal menurut WHO indikator stunting akan menjadi masalah jika prevalensi balita pendek (stunting) mencapai 20 % atau lebih.Masih buruknya kualitas kesehatan perempuan dan anak perempuan di pedesaan tersebut juga di konfirmasi dalam Survei Pemenuhan Gizi untuk Perempuan dan Perempuan Muda yang dilakukan oleh Perkumpulan Sada Ahmo di 2 Kabupaten (Pakpak Bharat dan Nias). Survei ini menemukan bahwa masalah utama yang dihadapi terkait Gizi adalah banyak perempuan dan anak perempuan tidak paham pengolahan makanan yang Beragam, Berimbang, Sehat dan Aman (B2SA), tidak memahami 1000 Hari Pertama Kehidupan, dampak pernikahan anak/dini sehingga perempuan tidak tahu tentang kesehatan reproduksi, gizi dan pengolahan anak serta kebiasaan mengkonsumi makanan untuk kenyang serta Ibu sibuk bekerja tidak memiliki waktu untuk mengasuh anak. Dalam survei tersebut dianalisis bahwa faktor-faktor yang menjadi penyebab terjadinya masalah kesehatan gizi perempuan dan perempuan muda adalah rendahnya akses informasi kesehatan gizi, beban ganda perempuan karena tidak ada pembagian kerja di rumah, anggapan perempuan pasti tahu mengasuh anak karena dianggap “kodrat” perempuan, serta masalah kemiskinan yang membatasi kemampuan daya beli keluarga terhadap pangan yang sehat. Untuk itu Forum Komunitas Perempuan Akar Rumput (FKPAR), menyampaikan sikap untuk mendesak Dinas Kesehatan Provinsi dan Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Utara agar secara konsisten mengimplementasikan PP No. 61 Tahun 2014 Tentang Kesehatan Reproduksi dan Permenkes No. 43 Tahun 2016 tentang Standart Pelayanan Minimum Bidang Kesehatan demi merespon masalah serius yakni tingginya kematian ibu, kematian bayi, tingkat prevalensi gizi buruk pada anak dan stunting anak di Provinsi Sumut. Selain itu juga turut menyosialisasikan indikator SPM secara luas kepada masyarakat dan menerapkan Sistem Pengaduan Masyarakat terhadap SPM Kesehatan sebagai ruang memantau kinerja pemerintah daerah dalam bidang Kesehatan dan mendorong Pemerintah Desa untuk meningkatkan komitmen APBDesa untuk mendukung penyediaan sarana dasar kesehatan reproduksi di desa serta mengembangkan program pemberdayaan bagi perempuan dan perempuan muda agar produktif dan semakin meningkat keterwakilan perempuan. Diskusi perayaan ini dihadiri 87 orang dari perwakilan perempuan akar rumput dari Langkat, Deli Serdang, Medan, Binjai, Serdang Bedagai, Karo, Pakpak Bharat, Dairi, Humbahas, Tapanuli Tengah dan Kepulauan Nias.(Rel)