Kepala BNN Provinsi Sumut Sosialisasi Satgas P4GN

- Selasa, 17 Oktober 2017 23:30 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir102017/5040_Kepala-BNN-Provinsi-Sumut-Sosialisasi-Satgas-P4GN-.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
BERITASUMUT.COM/BS08
Beritasumut.com-Kepala BNN Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Brigjen Pol Drs Andy Loedianto mengatakan pembentukan satuan tugas (satgas) Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba(P4GN) sangat diperlukan dalam rangka percepatan penanggulangan narkotika di Sumut. 

 

Keberadaan satgas sangat penting mengingat saat ini  ada  350 ribu pengguna narkoba di Sumatera Utara. Dengan jumlah 33 kabupaten/kota maka diperkirakan ada 10 ribu pengguna narkoba di setiap kabupaten/kota.Hal itu dikatakan Andy Loedianto saat menyampaikan sosialisasi pembentukan  satgas P4GN di Kota Binjai, di Aula pemko Binjai di Jalan Jenderal Sudirman. No.6, Selasa (17/10/2017).

 

“Dengan pembentukan satgas  diharapkan tercipta sinergitas tiap instansi  dalam penanggulangan narkoba di daerah  dan  pelaksanaan P4GN berjalan dengan efektif,” ujar Andy.

 

Andy menjelaskan ruang lingkup tugas satgas  meliputi  pencegahan,  rehabilitasi dan pemberantasan narkoba. Menangkapi pengguna narkoba  akan menimbulkan masalah baru karena  sel penjara sudah penuh. Penjara juga tidak membuat pelaku menjadi jera.“Jangan sampai tugas kita  hanya menangkapi tanpa melakukan penyuluhan," jelasnya.

 

Sementara itu, Walikota  Binjai HM Idaham menegaskan siap mendukung  Satgas P4GN  untuk memerangi narkoba. Walikota juga menjelaskan  tentang adanya kesepakatan bersama antara  Pemko Binjai, BNN Kota Binjai, TP PKK Kota Binjai, dan Kementerian Agama Kota Binjai di mana sebagai tindaklanjutnya adalah kewajiban tes urine bagi setiap pasangan calon pengantin.“Kita tidak bermaksud menggagalkan pernikahan, tapi ini adalah sebagai gerakan moral agar kehidupan generasi muda kita tidak jadi malapetaka," terang Idaham.

 

Andy mengapresiasi kesepakatan bersama tersebut. Ia menilai kewajiban tes urine bagi calon pengantin sangat perlu."Angka perceraian  tertinggi  karena narkoba. Kenapa perlu (tes), karena kalau sudah menikah ribet urusannya.Tes urine positif, tetap mau nikah silahkan," jelas Andy.

 

Sosialisasi pembentukan Satgas P4GN Kota Binjai dihadiri Kapolres  AKBP M Rendra Salipu, Kepala BNN Kota Binjai AKBP Safwan Khayat, Sekda  M Mahfullah P Daulay, para asisten, staf ahli Walikota, Kepala OPD, camat, lurah, para remaja duta genre dan pelajar sekolah.(BS08)


Tag:

Berita Terkait

Peristiwa

Polrestabes Medan Sikat Rayap Besi-Narkoba, 15 Hari, 147 Tersangka Ditangkap

Peristiwa

Polisi Sergap 2 Orang Pemuda Pengedar Sabu di Jalan Pasar III Medan

Peristiwa

Denpom I/5 dan Polrestabes Medan Gerebek Arena Judi di Pancur Batu

Peristiwa

Barak Narkoba dan Judi Tembak Ikan di Desa Durin Simbelang Eksis Beroperasi

Peristiwa

Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 12 Kg Sabu Asal Malaysia

Peristiwa

Terkait Pengungkapan Jaringan Narkoba, Praktisi Hukum Hans Silalahi : Silahkan Buktikan di Pengadilan