Beritasumut.com-Subdit III/Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut (Poldasu) dilibatkan untuk mengungkap kasus penggelapan uang tunai sejumlah Rp6 miliar yang diduga dilakukan oleh 2 orang petugas Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Putri Hijau Medan. “Sudah dibentuk tim gabungan Polda Sumut dan Polresta Medan untuk memburu Pelaku. Mohon doanya agar secepatnya bisa ditangkap pelakunya,” ungkap Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Rina Sari Ginting, Selasa (17/10/2017). Dijelaskannya, Poldasu akan berkoordinasi dengan Polda perbatasan, seperti Polda Aceh dan Polda Riau untuk mempersempit ruang gerak pelaku. Kasubdit III/Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut, AKBP Faisal Florentinus Napitupulu, menambahkan ada empat tim yang dilibatkan dan tim ini akan bergabung dengan Resmob serta Polrestabes Medan.“Ini masih bekerja. Mohon doanya bro, mudah-mudahan bisa terungkap dalam waktu dekat,” ujar Faisal. Sebelumnya, dua orang petugas BRI diduga melakukan penggelapan uang tunai senilai Rp6 miliar. Kedua pelaku masing-masing bernama Boy Nandadan Herman keduanya bekerja sebagai petugas Tambahan Kas Kantor (TKK) BRI Cabang Putri Hijau Medan. Selain menggelapkan uang dalam jumlah fantastis, keduanya juga membawa kabur 1 unit mobil jenis Xenia warna hitam BK 1602 EB. Kasus penggelapan uang dalam jumlah besar ini terkuak pada Jumat (13/10/2017)siang. Kedua pelaku tanpa adanya pengawalan dari aparat keamanan, menarik uang sebesar Rp6 Milyar di Bank Indonesia, Jalan Balai Kota Medan. Usai menarik uang miliaran rupiah di Bank Indonesia, kedua petugas TKK ini malah tidak menyetorkannya ke Bank BRI Cabang Putri Hijau. Keduanya kabur mengendarai mobil 1 unit mobil Xenia. Tak ayal, akibat perbuatannya kedua pelaku lalu dilaporkan ke Polrestabes Medan, yang tertuang dalam STPL/2072/X/2017/SPKT Restabes Medan. (BS04)