Beritasumut.com-Empat pelaku yang merupakan sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ditembak personel Polsek Percut Seituan. Keempatnya adalah Ridwan Syahputra Hasibuan alias Ucok (19), Josten Samosir (22), Johannes Pakpahan alias Eko (22) dan Jibril Pasaribu (21). Mereka ditangkap di tempat persembunyiannya yang ada di Pasar VII Tembung. "Para pelaku mencuri sekaligus dua unit motor yang ada di kos-kosan Jalan Kapten Jamil Lubis, Tembung pada Kamis (12/10/2017) lalu. Adapun motor yang dicuri yakni Supra X 125 BB 2743 HS dan R15 BK 2191 AGU," kata Kapolsek Percut Seituan, Kompol Pardamean Hutahaean, Senin (16/10/2017). Kompol Pardamean menjelaskan, keberhasilan setelah menerima laporan dari pemilik motor masing-masing Ahmad Habibi dan Syafriandi.Selanjutnya, petugas melakukan penyeldikan untuk mengetahui ciri-ciri pelaku. Hasilnya petugas berhasil menangkap para pelaku yang cukup lihai dalam melakukan curanmor di Kota Medan. "Pelaku ditembak karena melakukan perlawanan kepada petugas. Sehingga perlu tindakan tegas dilakukan petugas," tegasnya. Lebih jauh Kompol Pardamean menambahka, jika pihaknya sudah berusaha memberikan rasa aman kepada masyarakat. "Kita selalu menjaga suasana kondusif di Kota Medan. Dengan cara memburu para pelaku yang sudah melanggar hukum," jelasnya. Selain itu, petugas juga mengembangkan kasus itu lebih lanjut untuk mengetahui apakah ada pelaku lain yang terlibat. "Kita sikat habis pelaku kejahatan di jalanan di Medan," pungkasnya.(BS04)