Beritasumut.com-Untuk menjaga keamanan dan kenyaman jamaah dalam menjalankan ibadah, Bhabinkamtibmas Polsek Medan Kota melakukan pengamanan rumah ibadah di wilayah hukum (wilkum) Polsek Medan Kota, Minggu (15/10/2017). "Selain lancar, puji tuhan masyarakat juga sangat senang adanya petugas kepolisian yang menjaga mereka dalam beribadah," kata Kapolsek Medan Kota Kompol Martuasah Hermindo Tobing, kepada wartawan, Minggu (15/10/2017). Menurut Martuasah, ada 22 gereja yang dijaga petugas Bhabinkamtimas di wilkum Polsek Medan Kota. Masing-masing adalah GMMI di Jalan Gedung Arca, No.49, Teladan, GKIB Gang Pinang di Jalan Kemiri II, Simpang Limun, GKII di Jalan SM Raja, Simpang Limun, Medan, GMI Gloria di Jalan MT Haryono, Medan, GKPS di Jalan GM Panggabean, No.27, Gereja HKBP Teladan di Jalan Sederhana, Medan, Gereja BNKP di Jalan Asrama II Teladan, Meda, Gereja HKBP di Jalan Sudirman, Medan, GPP di Jalan Pelajar Timur, No.130, GKPI di Jalan Kemiri, Simpang Limun, Medan, Gereja HKI di Jalan Sarula, Medan, Gereja Methodist di Jalan Santun, No.103, Medan, Gereja Pentakosta Indonesi di Jalan Sadar/Rela, No.11, Medan, GKPI di Jalan Air bersih, No.27, Medan, Gereja HKBP Simpang Limun di Jalan Saudara, No.3, Medan, Gereja HKBP Pardomuan di Jalan Bahagia, No.38, Medan. Kemudian, Gereja Khatolik di Jalan HM Joni, Medan, Gereja Katolik Kristus Raja di Jalan MT Haryono, Medan, Gereja Methodis di Jalan MT Haryono, Medan, GBI Medan Mall di Jalan MT Haryono, Medan. Gereja Pentakosta di Jalann Kawi Simpang Arjuna dan Gereja Katholik (Katedral) di Jalan Pemuda Medan. "Pengamanan di gereja-gereja ini akan terus kita lakukan setiap hari Minggu khususnya atapun setiap ada acara yang dilakukan. Hal ini dilakukan untuk menjaga keamanan dan kenyamanan jamaah dalam beribadah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara RI dan Sprin Kapolsek Medan Kota NO:SPRIN/723/X/2017 tertanggal 14 Oktober 2017 tentang PAM Gereja," ujar Kapolsek.(BS04)