5 Bulan Kabur dari Tahanan di Binjai, Syaifuddin Akhirnya Kembali Diamankan Polisi

- Sabtu, 14 Oktober 2017 20:15 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir102017/5759_5-Bulan-Kabur-dari-Tahanan-di-Binjai--Syaifuddin-Akhirnya-Kembali-Diamankan-Polisi.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
BERITASUMUT.COM/BS08
Beritasumut.com-Satres Narkoba Polres Binjai kembali berhasil mengamankan seorang pria yang telah 5 bulan terakhir kabur dari Rumah Tahanan Polisi (RTP) Polres Binjai, bernama Syaifuddin (34) warga Jalan Gatot Subroto, Km.04, Kelurahan Lubuk Baru, Kecamatan Padang Hulu, Kota Tebing Tinggi, Jumat (14/10/2017) siang.

 

Syarifuddin adalah salah satu dari 18 orang tahanan, dimana Syaifuddin tercatat masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Nomor:DPO/V/2017/Resba tertanggal 14 Mei 2017, dan masih menjalani proses Pemidanaan selama 8 tahun di Lapas Klas II A Binjai dengan sisa masa tahanan 5 tahun.

 

Penangkapan Syarifuddin berawal saat Personil Satres Narkoba Polres Tebing Tinggi yang mendapat informasi dari masyarakat bahwa seorang narapidana sekaligus DPO Polres Binjai tengah berada di dalam sebuah rumah tepatnya di Jalan Abadi, Kelurahan Brohol, Kecamatan Rambutan, Tebing Tinggi.

 

Mendapat informasi itu, personil Satres Narkoba Polres Tebing Tinggi, langsung bergerak cepat untuk memeriksa kebenaran dari informasi tersebut, dan benar saja, ketika dilakukan pemeriksaan, DPO atas nama Syaifuddin alias Safrul memang berada di dalam rumah tersebut dan langsung digelandang ke ruang Satres Narkoba Polres Tebing Tinggi.

 

Setelah itu, Personil Satres Narkoba Polres Tebing Tinggi, segera menghubungi Kasatres Narkoba Polres Binjai AKP Selamat Riadi Tambunan, di mana selanjutnya AKP Selamat, langsung memerintahkan anggotanya yang dipimpin oleh Kanit I agar menjemput DPO Syaifuddin, untuk dibawa ke Mapolres Binjai "pulang kampung".

 

Kapolres Binjai AKBP Mohammad Rendra Salipu SIK MSi ketika dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut."Benar, kita telah kembali berhasil mengamankan salah satu DPO atas nama Syaifuddin yang kemarin turut kabur bersama dengan ke-18 orang tahanan lainnya, dimana hingga saat ini sudah terkumpul sebanyak 13 orang, dengan 5 orang lainnya masih berstatus DPO," ujar Rendra, Sabtu (15/10/2017)

 

Rendra kembali menghimbau kepada pihak keluarga dan kelima orang yang masih berstatus DPO agar segera menyerahkan diri, karena pihaknya akan terus mengejar dan memburu kemana pun para DPO tersebut melarikan diri."Kita menghimbau kepada pihak keluarga dan para DPO yang saat ini masih berada di luar sana, untuk segera menyerahkan diri, karena kami akan terus mengejar dan mencari mereka kemana pun mereka kabur," pungkas Rendra. (BS08).

 


Tag:

Berita Terkait

Peristiwa

TO Satres Narkoba Polrestabes Medan Semakin Eksis Edarkan Sabu di Jermal 7, Segera Ditangkap

Peristiwa

Diskotik Krypton Jalan Gajah Mada Jadi Sarang Ekstasi, Warga Tuntut Penutupan Permanen

Peristiwa

Polrestabes Medan Sikat Rayap Besi-Narkoba, 15 Hari, 147 Tersangka Ditangkap

Peristiwa

Polisi Sergap 2 Orang Pemuda Pengedar Sabu di Jalan Pasar III Medan

Peristiwa

Denpom I/5 dan Polrestabes Medan Gerebek Arena Judi di Pancur Batu

Peristiwa

Barak Narkoba dan Judi Tembak Ikan di Desa Durin Simbelang Eksis Beroperasi