Beritasumut.com-Harno alias No (36) diamankan petugas Polsek Percut Sei Tuan di Jalan Pasar VIII, Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Sei Tuan. Harno diamankan setelah petugas melihatnya membuang bungkusan plastik kecil sesaat dirinya tidak bisa mengelak razia yang digelar Polsek Percut Sei Tuan, Kamis (12/10/2017) malam. Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan Iptu Philip Purba mengatakan, Harmo saat ini sudah diamankan ke dalam sel tahanan karena kepemilikan narkotika jenis sabu."Saat didatangi pelaku gugup dan membuang bungkusan plastik kecil ketika sedang melintas dan mendapati personel sedang menggelar razia," ujar Philip di Polsek Percut Sei Tuan, Jumat (13/10/2017). Selanjutnya, personel kemudian menanyakan bungkusan tersebut dan tersangka mengakui jika plastik itu berisi sabu.“Pelaku kini masih menjalani pemeriksaan dan akan dilakukan pengembangan," jelasnya. Philip menambahkan, kawasan Percut Sei Tuan rawan dari peredaran narkoba jenis sabu dan daun ganja kering. Untuk itu, razia yang dilakukan itu akan rutin. "Selalu kita melakukan razia untuk menindak para pelaku narkoba dan kejahatan di jalanan lainnya," pungkasnya.(BS04)