Beritasumut.com-Parlin Sihombing (35 tahun), warga Desa Buluduri, Kecamatan Lae Parira, Kabupaten Dairi, terpaksa dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. Hal ini setelah sepeda motor yang dikemudikannya bertabrakan dengan MPU Sempurna yang dikemudikan Arifin Padang, warga Sidikalang, Dairi. Kejadian tersebut terjadi di Jalan Putri Lopian, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi, Kamis (12/10/2017) sekitar pukul 15.00 WIB. Kasat Lantas Polres Dairi AKP Muhammad Hasan SH MH, memaparkan, MPU Sempurna BK 1465 EE yang dikemudikan oleh Arifin Padang berjalan dari arah Jalan Putri Lopian Atas menuju arah Jalan Putri Lopian Bawah, dan setibanya di tempat kejadian dimana situasi jalan berkabut asap pembakaran sampah dengan jarak pandang ke depan sekitar 2 meter, pengemudi MPU Sempurna mengemudikan mobilnya dengan kecepatan sekira 20–25 Km/Jam, dan berjalan ke sebelah kanan jalan. Saat Ianya berjalan di badan jalan sebelah kanan seketika bagian depan dari MPU Sempurna yang dikemudikan Arifin Padang menabrak bagian depan dari sepedamotor tanpa plat yang dikemudikan oleh Parlin Sihombing yang berjalan dari arah berlawanan yakni dari arah Jalan Putri Lopian Bawah menuju arah Jalan Putri Lopian Atas. "Usai terjadi kecelakaan pengemudi sepedamotor langsung di bawa ke RSUD Sidikalang. Selanjutnya dilakukan proses sesuai hukum yang berlaku," ujar Kapolres.(BS06)