Usut Tuntas Dugaan Korupsi Kades, Puluhan Warga Desa Tanjung Muda Demo di Inspektorat Deli Serdang

- Kamis, 12 Oktober 2017 20:30 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir102017/2643_Usut-Tuntas-Dugaan-Korupsi-Kades--Puluhan-Warga-Desa-Tanjung-Muda-Demo-di-Inspektorat-Deli-Serdang.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
BERITASUMUT.COM/BS05
Beritasumut.com-Puluhan warga Desa Tanjung Muda, Kecamatan STM Hulu Kabupaten Deli Serdang demo di Kantor Inspektorat Kabupaten Deli Serdang, Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang, Jalan Mawar Nomor 6 Lubuk Pakam, Kamis (12/10/2017). 

 

Dalam aksi demo ini, massa menuntut agar dugaan tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan Kepala Desa Tanjung Muda Tetap Barus dan Kaur Pembangunan Jelas Ginting diusut tuntas oleh Inspektorat Deli Serdang. Massa juga menyampaikan berdasarkan investigasi mereka telah terjadi dugaan tindak pidana korupsi diproyek pembukaan jalan baru sepenjang 3.600 meter dengan lebar 3 meter yang terletak di Dusun I, Desa Tanjung Muda, Kecamatan STM Hulu sebesar Rp 235.326.000.

 

"Kami minta Inspektorat Deli Serdang menindaklanjuti dugaan korupsi yang dilakukan Kepala Desa Tanjung Muda Tetap Barus dan Kaur Pembangunan Jelas Ginting. Kami tidak akan diam, kami minta dilakukan penindakan hukum terhadap Kepala Desa," ujar Putra Sihaloho.

 

Putra Sihaloho juga menegaskan pihaknya akan menyampaikan laporan dugaan korupsi yang dilakukan Kepala Desa Tanjung Muda Tetap Barus dan Kaur Pembangunan Jelas Ginting ke Bupati Deli Serdang. "Tangkap Kepala Desa Tanjung Muda Tetap Barus, Kepala Desa juga mengancam masyarakat dan menantang masyarakat untuk melaporkan kepala desa," tegas Putra Sihaloho seraya menyampaikan Kepala Desa Tanjung Muda Tetap Barus mengaku kebal hukum.

 

Sekretaris Inspektorat Deli Serdang, Usron Nasution dihadapan massa menyampaikan pihaknya sudah menindaklanjuti laporan masyarakat ke Polres Deli Serdang. "Kami sudah menindaklanjuti laporan warga ke Polres Deli Serdang, Polres Deli Serdang menyurati kami dan sudah dibentuk tim. Itu bersifat rahasia dan tidak bisa disampaikan ke publik," kata Usron seraya menyampaikan Kepala Inspektorat Deli Serdang Agus Mulyono akan menemui perwakilan massa di Aula Kantor Inspektorat Deli Serdang. 

 

Perwakilan massa pun bersedia bertemu dengan Kepala Inspektorat. Dalam pertemuan itu, warga menyampaikan sepanjang 1.000 meter jalan yang dibangun tidak bisa digunakan setelah dua minggu pembangunan karena berlubang. Menanggapi tuntutan massa, Kepala Inspektorat Deli Serdang Agus Mulyono mengatakan dirinya akan menanyakan kepada tim yang melakukan pengecekan ke lapangan.

 

"Nanti akan kami cek kepada tim di lapangan, kami melakukan pemeriksaan ini berdasarkan surat dari Polres Deli Serdang. Kami menyampaikan terima kasih atas masukannya dan akan segera kami selesaikan laporannya. Kami pasti akan menindaklanjuti, tidak ada keinginan untuk memperlambat laporan," pungkasnya. Usai pertemuan itu, massa akhirnya membubarkan diri dan meninggalkan Kantor Inspektorat Deli Serdang. (BS05)


Tag:

Berita Terkait

Peristiwa

Dari Budaya ke Kelas, Penguatan Pendidikan Anti Korupsi dalam Kurikulum Merdeka di Sumatera Utara

Peristiwa

Komisaris Pertamina Tinjau KDMP dan Penguatan Distribusi LPG 3 Kg di Deli Serdang

Peristiwa

Dari Pesisir Sunyi ke Panggung Negeri: Kisah Patimah MPd Bawa Wanita Pantai Labu Berdaya

Peristiwa

Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta Jatuhkan Vonis Dalam Kasus Korupsi Koneksitas TWP AD

Peristiwa

Pemko Binjai Ikuti Peluncuran Indikator MCP Tahun 2025 Secara Virtual Bersama KPK RI

Peristiwa

Pemko Medan Ikuti Peluncuran Indeks Pencegahan Korupsi MCP 2025