Ini Tujuh Pria yang Menganiaya Brigadir Efendi Hingga Kritis

Herman - Rabu, 11 Oktober 2017 10:34 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir102017/234_Ini-Tujuh-Pria-yang-Menganiaya-Brigadir-Efendi-Hingga-Kritis.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
beritasumut.com/ist
Beritasumut.com-Tujuh pria terduga pelaku penganiayaan terhadap Brigadir Efendi Ginting (37), personel Polsek Medan Helvetia, ditangkap, Selasa (10/10/2017).

 

Ketujuh pria tersebut diringkus oleh tim khusus personel gabungan Polrestabes Medan, Polsek Sunggal, dan Polsek Medan Helvetia.

 

Kanit Reskrim Polsek Sunggal, Iptu Martua Manik mengatakan, ketujuh pria tersebut masing masing bernama EA alias Tiro (45), RK alias Amek (42), AMH alias Ucok Gorok (63), IH (35), SK alias Andi (18), AH (65), dan Teguh Indra Pratama (19).

 

Saat ketujuh pria tersebut beraksi menganiaya Brigadir Efendi, kata Martua Manik, diduga hanya sebagai taktik untuk menyerang polisi. Pasalnya, saat mereka menyerang polisi yang datang ke lokasi beberapa waktu lalu untuk menangkap bandar narkoba, para pelaku sudah tahu bahwa itu polisi.

 

“Korban Efendi Ginting waktu sudah berteriak bahwa dirinya bukan perampok tapi polisi, namun pria-pria tersebut tidak mengindahkan malah langsung menganiaya sehingga salah satu di antara polisi yang ke lokasi untuk menangkap bandar narkoba, babak belur dan dilarikan ke RS,” terang Martua Manik.

 

Martu Manik menceritakan, kejadian itu bermula di saat Brigadir Efendi Ginting bersama personel lainnya tiba di lokasi untuk menangkap seorang bandar sabu, namun saat tiba di lokasi salah satu di antara petugas bersenggolan dengan sang bandar yang langsung membuang barang bukti sabu sembari berteriak “Rampok…Rampok…”

 

“Ketujuh pria tersebut yang mendengar teriakan sang bandar sabu, langsung mengejar petugas dan menghajarnya. Walaupun sudah diinformasikan bahwa mereka bukan rampok melainkan petugas kepolisian, namun para pelaku tetap melakukan penganiayaan,” urai Martu Manik.

 

Akibatnya, kata Martu Manik, salah satu di antara petugas yakni Brigadir Efendi Ginting mengalami luka di sekujur tubuhnya hingga harus menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Bhayangkara Medan.(BS06)


Tag:

Berita Terkait

Peristiwa

Empat Orang Dijadikan Tersangka Terkait Penganiayaan Perwira Polda Sumut

Peristiwa

Pembacokan Personil Polda Sumut Terjadi Saat Gerebek Narkoba di Jermal 15

Peristiwa

Diduga Jebak Warga, Empat Orang Polisi Dikeroyok Warga

Peristiwa

Oknum Binmas Polsek Medan Area Aniaya Pemilik Warnet