Mau Kabur, Salah Satu Pembuat SIM Palsu di Helvetia Ditembak Polisi di Simpang Pemda

- Senin, 09 Oktober 2017 20:45 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir102017/6949_Mau-Kabur--Salah-Satu-Pembuat-SIM-Palsu-di-Helvetia-Ditembak-Polisi-di-Simpang-Pemda.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
BERITASUMUT.COM/BS04
Beritasumut.com-Fandi Faradi (32) alias Ibet alias gondrong, warga Helvetia yang juga tersangka kasus pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) palsu ditembak polisi saat berusaha kabur di Simpang Pemda, Medan. 

 

"Ibet ini berperan mengantarkan SIM palsu yang sudah selesai dibuat ke para pemesannya," kata Wakil Direktur (Wadir) Reskrimum AKBP Maruli Siahaan didampingi Kasubdit III/Jatanras Ditreskrimum Poldasu, AKBP Faisal Napitupulu kepada wartawan, Senin (09/10/2017).

 

Maruli menjelaskan, sebelumnya pihaknya juga telah menangkap 3 rekan tersangka dalam sebuah penggerebekan rumah kontrakan yang dijadikan markas pembuatan SIM palsu di Jalan Setia Luhur, Gang Arjuna, No.9, Helvetia. Ketiganya adalah Herman Pohan (34) yang berperan menyediakan tempat dan peralatan, Irwansyah (33) alias Bokir berperan membuat SIM palsu dan Ridha Fahami (37) pembuat SIM palsu.

 

Selain menangkap keempat tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa 1 ton SIM bekas, 33 lembar SIM palsu siap edar, gunting, pisau, pulpen, nomor-nomor kontak pemesan, 17 lembar fotokopi identitas Kasat Lantas Polrestabes Medan, sekantong foto calon pemesan, 2 unit komputer, 1 unit scanner, 2 unit pelantang, dan lainnya.

 

Dari keempat pelaku, diketahui Ridha Fahami merupakan salah seorang oknum polisi berpangkat Bripka, bertugas di bagian Yanma Poldasu. Ia juga diduga membekingi operasi pembuatan SIM palsu ini."Sementara untuk tersangka Hendro, kami imbau agar segera menyerahkan diri. Jika tidak akan kami tindak tegas," tegas mantan Wadir Reskrimsus Poldasu ini.

 

Sementara  itu pelaku, Fandi Faradi saat ditanya wartawan, mengaku dia hanya mendapat bagian Rp50 ribu perharinya. Sementara SIM palsu yang dijual, bertarif antara Rp500 ribu sampai Rp600 ribu. Untuk SIM A Rp500 ribu dan SIM B Rp600 ribu sedangkan SIM C Rp300 ribu. "Saya hanya dapat bagian Rp 50 ribu perhari, Bang," kata Ibet.

 

Sedangkan salah satu korban, Siti Aisyah (25), pegawai swasta, tempo hari mengatakan ia sama sekali terkejut saat mengetahui kalau tetangganya itu adalah sindikat pembuat SIM palsu.

 

"Salah satu dari mereka kan polisi. Mereka bilang ke saya, mereka bisa menguruskannya dan mudah. Saya percaya saja. Makanya pas tahu kawan-kawan kantor kalau saya sudah punya SIM, mereka menitipkan untuk dibuatkan juga SIM. Ya kami pesan 10 lembar. Saya sudah bayar lunas untuk 10 lembar SIM C," pungkasnya. (BS04)

 


Tag:

Berita Terkait

Peristiwa

Diskusi di SMK PAB 2 Helvetia, KAHMI Sumut: Pemahaman Nilai Pancasila dan Wawasan Kebangsaan Penting

Peristiwa

IM3 Ajak Masyarakat Kota Medan Temukan Makna untuk Bersama di Bulan Ramadan dengan Simpelnya IM3

Peristiwa

Daftar Peraih Penghargaan Individu dan Tim Liga 2 2024/2025

Peristiwa

PSIM Yogyakarta Juara Liga 2 usai Kalahkan Bhayangkara FC 2-1

Peristiwa

Resmikan Revitalisasi Pasar Simalingkar, Walikota Medan : Pembangunan ini Konsep Kolaborasi Pemerintah dan Pedagang

Peristiwa

PSIM Promosi ke Liga 1, Tantang Bhayangkara FC di Final Liga 2