Beritasumut.com-Mario Sihombing (25) warga Jalan Datuk Kabu dan Igun Gunawan (29) warga Jalan Aluminium, Medan, diamankan petugas Unit Reskrim Polsek Medan Baru karena kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu saat melintas di Jalan Putri Hijau, Medan. "Petugas melakukan penyelidikan dan saat keduanya melintas langsung dihentikan. Selanjutnya petugas menggeledah keduanya dan ditemukan 1 paket sabu di dalam sakunya," ujar Kapolsek Medan Baru, Kompol Viktor Ziliwu kepada wartawan, Senin (9/10/2017). Viktor mengungkapkan, usai diamankan keduanya kemudian dibawa ke Polsek Medan Baru."Keduanya saat ini masih diperiksa untuk penyidikan selanjutnya," jelasnya. Saat ini, tambah Viktor, polisi masih memburu pemasok narkoba kepada pelaku tersebut. "Masih diburu pelaku lainnya yang belum tertangkap," pungkas mantan Kapolsek Medan Barat ini.(BS04)