Beritasumut.com-Ratusan kader dari Partai Perindo Langkat bersama ketua Perindo Langkat, Thomas Saputra mengantarkan berkas verifikasi faktual di KPU Langkat, Senin (09/10/2017). Mereka hadir beramai-ramai dengan cara konvoi menggunakan becak, kendaraan roda empat dan sepeda motor. "Tak banyak kader yang ikut hanya sekitar ratusan saja. Kita mengantar dokumen pendaftaran untuk verifikasi faktual ke KPU Langkat," ujar ketua DPC Perindo kecamatan Secanggang, Zulfikar. Ketua Partai Perindo Kabupaten Langkat, Thomas Syahputra, mengaku optimis akan lulus dalam verifikasi. "Sebagai partai yang masih baru terjun ke dunia politik, kita selaku pengurus sangat optimis lulus dalam verifikasi," kata Thomas Syahputra didampingi Samsul Harahap, dan beberapa anggota Partai Perindo. Diakui Thomas, sejauh ini pihak Partai Perindo Kabupaten Langkat, sudah terbentuk 100 persen. Baik itu di tingkat Kabupaten hingga Kecamatan. Pihaknya mengaku juga sudah menyerahkan seluruh berkas keanggotaan. "Jadi seluruh pengurus sudah terbentuk hingga 100 persen. Ada sekitar 2177 daftar keanggotaan yang kita serahkan kepada pihak KPU untuk dilakukan verifikasi," jelasnya. Dikatakan Thomas, dari yang sudah diperbuat Perindo, dirinya selalu optimis. "Kita selalu optimis jika partai kita lulus. Jadi kita tinggal menunggu balasan saja dari pihak KPU," tegasnya. Sementara itu, Komisioner KPU Langkat Divisi Hukum Sopian Sitepu SH mengatakan, Partai Perindro adalah partai pertama yang datang ke KPU untuk melakukan verifikasi berkas. "Setelah DPP Perindo mendaftarkan diri lewat Sistem Informasi Partai Politik maka pengurus daerah menyerahkan berkas untuk diverifikasi sesuai dengan yang diinput lewat Sipol," katanya. Pada verifikasi berkas, menurutnya, KPU memeriksa bundel yang berisi foto Kartu Tanda Anggota (KTA) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) milik kader Perindo. "Setelah kita lihat berkas dan kita cocokan ke Sistem Sispol, ada perbedaan jumlah kader. Dimana dalam sitem Sipol, yang terdata ada 2177 jumlah kader, sementara mereka tadi ada menyerahkan 2188 kader," jelas dia. Sopian menuturkan, berkas pihak Partai Perindo Kabupaten Langkat, dikembalikan lagi untuk nantinya didaftarkan lagi ke KPU Kabupaten Langkat. "Kita tunggu dua minggu untuk perbaikan berkas," ujarnya. Pantauan di KPU, pengurus partai Perindo dan KPU melakukan pengecekan berkas anggota partai, mulai dari kartu tanda anggota dan kartu tanda penduduk. Mulai hari ini, partai Perindo di seluruh wilayah Indonesia akan menyerahkan berkas dokumen verifikasi partai politik peserta Pemilu 2019 secara serentak ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) baik pusat maupun daerah. (BS08)