Beritasumut.com-Personil Polsek Sunggal berhasil menangkap pelaku pencurian dan penggelapan sepeda motor yang beraksi di kawasan Jalan PWS Medan. Hal ini diungkapkan Kanit Reskrim Polsek Sunggal Iptu Martua Manik kepada wartawan, Jumat (06/10/2017). "Pelaku sudah diboyong ke komando," jelas Manik. Disebutkannya, pelaku berinsial N itu kerap melakukan penggelapan sepeda motor korban lainnya dengan cara meminjam untuk membeli keperluan keluarga. Karena itu, dengan tertangkapnya pelaku, Polsek Medan Sunggal akan memproses secepatnya kasus tersebut. "Polsek Sunggal berupaya memberikan yang baik kepada masyarakat yang menjadi korban dari pelaku penggelapan sepeda motor di wilayah hukum Polsek Sunggal," tambahnya. Saat ini, sambung Manik, petugas Polsek Sunggal melakukan antisipasi pencegahan kejahatan jalanan yang dilakukan para komplotan begal yang ada di Sunggal. "Wilayah hukum Sunggal juga rawan dari tindakan kejahatan di Jalanan," lanjutnya. Manik berharap, adanya kerjasama yang baik dengan masyarakat. "Jangan segan memberikan laporan untuk menjaga suasana tetap kondusif di wilayah hukum Sunggal," pungkasnya. (BS04)