Beritasumut.com-Guna menciptakan suasana berlalu lintas yang aman, selamat, dan tertib lancar, Polsek Perdagangan merangkul para Mandor Angkutan Umum di wilayah hukumnya, untuk melakukan kesepakatan bersama pada Jumat (06/10/2017) pagi sekira pukul 09.30 wib. Kesepakatan itu dilakukan melalui tatap muka yang dilaksanakan jajaran Polsek Perdagangan di Loket PMS Perdagangan, Kelurahan Perdagangan I, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun. Turut hadir dalam pertemuan itu, Kapolsek Perdagangan AKP Daniel A Tambunan SH SIK, Kanit Bimmas Polsek Perdagangan Iptu H Rajagukguk, Kanit Intelkam Polsek Perdagangan Ipda Anton F Purba, Kanit Sabhara Polsek Perdagangan Ipda Riswan, Kapos Lantas Aiptu R Perangin-angin dan Mandor angkutan umum yang ada di Perdagangan. Kapolsek Perdagangan AKP Daniel A Tambunan SH SIK menyebutkan, "Adapun isi dari kesepakatan yang dibuat antara lain, pertama, para Mandor bersedia untuk menertibkan supir angkutan umum agar tidak kebut-kebutan di jalan yang dapat menimbulkan terjadinya laka lantas," jelasnya. Kesepakatan kedua, para mandor diminta bersedia untuk tidak menaikkan penumpang diatas Kap mobil angkutan. Ketiga, para mandor tidak akan mempekerjakan supir yang tidak memiliki SIM. Keempat, para mandor akan menjaga keharmonisan dengan mandor merek angkutan yang lain. "Yang kelima, Mandor akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian jika timbul satu permasalahan. Dan terakhir, keenam, para Mandor bersedia mentaati semua peraturan lalu lintas, guna terciptanya kamseltibcarlantas," pungkasnya. (BS04)