Beritasumut.com-Dalam rangka memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Kutalimbaru, Kapolsek Kutalimbaru AKP Martualesi Sitepu SH MH melakukan aksi blusukan ke Dusun 1, Desa Sei Mencirim, Kecamatan Kutalimbaru, Selasa (03/10/2017). Dalam kesempatan itu, Kapolsek didampingi Kanit Bimas Ipda Zulkarnaen dan Bhabinkamtibmas Desa Sei Mencirim Aiptu Yudi Yanto Lapian mengungkapkan jika Desa Sei Mencirim di luar dicap sebagai kampung narkoba.Kapolsek meminta kepada masyarakat untuk mendukung pemberantasan narkoba di kampung tersebut. "Bapak/Ibu jangan takut memberikan informasi siapa pengedar narkoba. Kita akan menangkap, bila perlu ditembak seperti perintah Presiden, Kapolri dan Ka BNN. Presiden Jokowi sudah menegaskan bahwa kita perang terhadap narkoba.Apabila kita diamkan maka masyarakat Sei Mencirim banyak yang gila dan stres," jelas Kapolsek. Kapolsek mencontohkan, di Delitua karena pengaruh narkoba pasangan suami istri yang baru menikah dua minggu hancur.Suami tega membakar istrinya saat tidur di kamar. Hingga sang istri akhirnya meninggal setelah dirawat dua minggu di RSUP Adam Malik.Di Medan Kota ada anak yang memukuli dan mengurung ibunya dalam kamar karena tidak diberi uang beli ganja. "Kalau Bapak/Ibu hanya berpikir saat ini anak, istri atau suami tidak terlibat itu bukanlah suatu jaminan hari esok.Apabila kita sudah tumbuhkan kesadaran akan bahaya narkoba tentu narkoba tidak akan laku di pasaran, sehingga lama kelamaan pengedarnya stres dan makai narkoba sendiri hingga over dosis dan tewas," terang Kapolsek seraya meminta kepada warga untuk mengaktifkan Siskamling.(BS04)