Beritasumut.com-Petugas narkoba Polrestabes Medan menembak mati dua pelaku jaringan internasional narkoba jenis sabu di kawasan Jalan Besar Sunggal, Medan. Dari kedua pelaku berinisial NS (38) dan S (40) warga Aceh, petugas berhasil menyita barang bukti 2 kilogram sabu, satu pucuk senjata api laras pendek dan dua ponsel. Kasat Narkoba Polrestabes Medan Ganda Saragih didampingi Wakasat Kompol Yudi dan Kanit III AKP Eliakim Sembiring menuturkan, saat ditangkap kedua tersangka melawan petugas. "Keduanya ditembak mati karena melakukan perlawanan kepada petugas yang hendak melakukan pengembangan," ucapnya kepada wartawan di Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat II Medan, Rabu (04/10/2017). Ganda mengakui, keberhasilan yang dilakukan oleh petugas itu berkat informasi dari masyarakat yang menyebutkannya di lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) akan terjadi transaksi narkoba jenis sabu dengan partai besar. "Sehingga, petugas yang sudah menerima laporan itu langsung melakukan pengembangan. Hasilnya kedua pelaku yang sudah diketahui ciri-cirinya ditangkap," jelasnya. Namun Ganda sangat menyayangkan, saat hendak dikembangkan, keduanya melakukan perlawanan dengan cara ingin menembak petugas. "Pelaku mengambil senpi dari satu gudang untuk menembak petugas. Terpaksa petugas melakukan tindakan tegas," paparnya. Informasi dihimpun, barang haram yang disita petugas diperoleh pelaku dari Aceh. "Kedua pelaku yang ditembak mati itu juga pemain lama yang sering menjual sabu di Kota Medan," jelas Ganda Saragih. Untuk itu, tegasnya, polisi tidak segan menembak mati bandar maupun jaringan internasional sabu yang ingin mengembangkan usahanya di Kota Medan. (BS04)