Beritasumut.com-Seorang pengedar narkoba jenis sabu beserta 3 paket kecil sabu diamankan personel Polsek Delitua dalam penggerebekan kampung narkoba di Jalan STM Ujung, Gang Suka Tabah, Kecamatan Medan Johor, tepatnya dibelakang rel kereta api. "Petugas berhasil membekuk salah seorang pengedar berinisial FS di kediamannya," ucap Kapolsek Delitua Kompol Wira Prayatna kepada wartawan, Jumat (29/09/2017). Menurut Kompol Wira, dari penggerebekan itu, pihaknya akan melakukan pengembangan untuk menangkap bandarnya. Soalnya barang haram yang disita petugas Polsek Delitu dipasok dari daerah lain. "Polsek Delitua berupaya memberikan yang terbaik untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat," ujarnya. Karena itu, setiap dilakukan penggerebekan, petugas selalu memberikan himbauan kepada masyarakat untuk saling menjaga lingkungannya dari peredaran narkoba. "Polsek Delitua menginginkan adanya kerjasama yang baik dengan masyarakat. Tanpa adanya kerjasama itu, petugas tidak akan mampu melakukan pemberantasan narkoba di wilayah hukum Delitua yang cukup luas ini," pungkasnya. (BS04)