Beritasumut.com-Seorang polisi gadungan, 3 wartawan gadungan (wargad) surat kabar mingguan dan seorang pelaku lainnya diringkus personil Reskrim Polsek Indrapura, Rabu (27/09/2017) dini hari. Kelima pelaku antara lain, Juskim Tanjung (36), warga Jalan Karya II, No.8, Medan, polisi gadungan berpangkat Inspektur Satu (Iptu), Sutan Simanjuntak (47), wartawan gadungan alias wargad, warga Jalan Tirta Sari Medan, Tanjo Siregar (47), wargad, warga Jalan Perhubungan, Laut Dendang, Medan, Leonardus Silalahi (49), wargad, warga Jalan Suka Ria Medan dan Agus Saragih (36) warga Desa Bandar Tinggi, Bandar Masilam, Simalungun. Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Rina Sari Ginting mengatakan, penangkapan kelima tersangka setelah personil Polsek Indrapura menerima informasi, korban Edysetyawan Sinaga (27) dilaporkan telah diculik oleh 5 orang tak jauh dari tempat tinggalnya di Dusun III, Desa Lias Baru, Batu Bara. Dari situ, petugas langsung melakukan penyelidikan. "Jadi, saat itu para pelaku menuduh korban sebagai bandar narkoba. Sehingga, mereka meminta uang kepada korban sebesar Rp50 juta. Dari situ, petugas kita melalui keluarga korban meminta para pelaku mengantarkan korban ke SPBU Bandar Tinggi," ujar Rina kepada wartawan, Rabu (27/09/2017). Tak lama berselang, lanjut Rina, para pelaku yang datang menggunakan mobil tampak turun di lokasi penangkapan dengan membawa korban. Oleh petugas, kelima tersangka langsung dibekuk dan diamankan ke Polsek Indrapura. "Saat diamankan, satu di antara pelaku memakai baju polri dengan pangkat Iptu,"ungkapnya. Ditambahkan Rina, selain mengamankan para tersangka. Petugas juga menyita 6 kartu pers yang diduga palsu, 1 handy talky (HT), 1 senjata api (senpi) mainan serta 1 kartu tanda anggota palsu."Sampai saat ini, polisi masih melakukan pengembangan terhadap pelaku lainya dan mencari harta benda korban yang hilang," pungkasnya.(BS04)