Beritasumut.com-Direktur Operasional dan Umum Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Haji Adam Malik Syamsuddin Angkat mengaku sudah memberikan sanksi teguran kepada oknum perawat yang berjualan buah dan kerupuk di ruangan Hemodialisis (HD) rumah sakit milik Kemenkes ini. Menyikapi hal tersebut, Ketua Persatuan Rumah Sakit (Persi) Sumut Azwan Hakmi Lubis menyesalkan tindakan oknum perawat yang berjualan di ruang rawat RSUPHAM. Menurutnya, perawat harusnya memberikan asupan pelayanan sesuai dengan fungsi dan tugasnya. "Seharusnya perawat menjalankan fungsinya merawat orang sakit yakni semua aktifitas yang berhubungan dengan perawatan. Mengenai masalah jualan, mestinya jangan seperti itu, karena tidak sesuai dengan tugas dan fungsinya," ucapnya. Namun Azwan menyebutkan adanya oknum perawat yang berjualan di dalam ruang perawatan juga harus dites kebenarannya. Ia menyarankan, sebaiknya Dirut RSUP Haji Adam Malik harus memastikan apakah memang ada perawat yang tidak menjalankan tupoksinya tersebut."Kita hanya bisa memberi anjuran dan pembinaan supaya perawat memberikan asupan perawatan. Untuk sanksi, itu biasanya kewenangan Badan Pengawasan Rumah Sakit, mereka harusnya yang melihat pelayanan di rumah sakit itu," pungkasnya.(BS07)