Polres Simalungun Amankan 127 Kg Ganja dari Sebuah Gudang di Nagori Karang Bangun

- Senin, 25 September 2017 22:45 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir092017/9573_Polres-Simalungun-Amankan-127-Kg-Ganja-dari-Sebuah-Gudang-di-Nagori-Karang-Bangun.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
BERITASUMUT.COM/BS04
Beritasumut.com-Jajaran Polres Simalungun menggerebek sebuah gudang di Dusun 1 Nagori Karang Bangun, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun dan mengamankan ratusan paket ganja siap edar dari rumah salah seorang terduga bandar ganja bernama Abdul Hamjah Sidabutar alias Adul.

 

Kapolres Simalungun AKBP Marudut Liberty Panjaitan SIK MH mengatakan, penggerebekan dilakukan setelah sebelumnya petugas melakukan penyelidikan selama sepekan. Setelah tempat tinggal terduga bandar bernama Abdul Hamjah diketahui dan memastikan barang bukti narkotika jenis ganja seberat ratusan kilogram itu berada di lokasi.

 

"Dari rumah terduga bandar itu, diperoleh 127 kilogram ganja kering siap edar yang disembunyikan dalam tumpukan kayu di rumah yang menyerupai gudang penyimpanan yang terletak di tengah kebun jagung, namun target operasi berhasil meloloskan diri," ujar AKBP Marudut, Senin (25/09/2017).

 

Marudut menjelaskan, penggerebekan dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Simalungun AKP MS Ritonga SH pada Sabtu (23/09/2017) sekira pukul 18.00 wib. Pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap 8 orang yang berada tak jauh dari lokasi penggerebekan. Menurutnya, saat dilakukan penggerebekan, terduga bandar tidak berada di rumah.

 

Marudut menyebutkan, dari hasil penggerebekan itu, pihaknya mengamankan 101 bungkus ganja yang dilakban, 5 buah plastik packing besar yang diduga berisi ganja, 2 buah plastik kresek diduga berisi ganja, 1 unit timbangan, 6 bilah pisau cutter, 1 buah hekter, 1 buah gunting, 7 buah lakban, 7 buah mancis, 2 buah plastik assoy, 2 buah tas ransel warna hitam, 1 buah tas ransel warna biru. 

 

Kemudian 1 buah plastik packing besar yang berisi 51 bungkusan diduga bekas pembungkus/bekas tempat ganja, 8 buah goni plastik, 3 lembar kertas nasi warna cokelat, 51 buah plastik asoi warna hijau, 56 buah plastik asoi warna merah, 1 bungkusan berisi plastik kresek warna hitam, 1 buah buku tabungan BRI Simpedes atas nama Zulhamzah Saragih, 1 lembar akte lahir atas nama Wahyu Hamzahya Saragih dan 1 lembar kartu keluarga Zulhamzah Saragih.(BS04)

 


Tag:

Berita Terkait

Peristiwa

Polisi Gerebek Gudang Penyimpanan Narkoba Kandang Ayam

Peristiwa

Gerebek Sarang Narkoba Rel Tembung, Polrestabes Medan Tangkap Enam Orang

Peristiwa

Sarang Narkoba di Medan Sunggal Digerebek, 11 Paket Sabu dan Ganja Disita

Peristiwa

40 Orang Positif Narkoba Diamankan saat Penggerebekan di Medan

Peristiwa

Polrestabes Medan Tangkap Dua Wanita Pengguna Pod Getar

Peristiwa

Polresta Deli Serdang Gerebek Sarang Narkoba di Kualanamu, Empat Pria Diamankan