Beritasumut.com-Jajaran Polres Simalungun menggerebek sebuah gudang di Dusun 1 Nagori Karang Bangun, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun dan mengamankan ratusan paket ganja siap edar dari rumah salah seorang terduga bandar ganja bernama Abdul Hamjah Sidabutar alias Adul. Kapolres Simalungun AKBP Marudut Liberty Panjaitan SIK MH mengatakan, penggerebekan dilakukan setelah sebelumnya petugas melakukan penyelidikan selama sepekan. Setelah tempat tinggal terduga bandar bernama Abdul Hamjah diketahui dan memastikan barang bukti narkotika jenis ganja seberat ratusan kilogram itu berada di lokasi. "Dari rumah terduga bandar itu, diperoleh 127 kilogram ganja kering siap edar yang disembunyikan dalam tumpukan kayu di rumah yang menyerupai gudang penyimpanan yang terletak di tengah kebun jagung, namun target operasi berhasil meloloskan diri," ujar AKBP Marudut, Senin (25/09/2017). Marudut menjelaskan, penggerebekan dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Simalungun AKP MS Ritonga SH pada Sabtu (23/09/2017) sekira pukul 18.00 wib. Pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap 8 orang yang berada tak jauh dari lokasi penggerebekan. Menurutnya, saat dilakukan penggerebekan, terduga bandar tidak berada di rumah. Marudut menyebutkan, dari hasil penggerebekan itu, pihaknya mengamankan 101 bungkus ganja yang dilakban, 5 buah plastik packing besar yang diduga berisi ganja, 2 buah plastik kresek diduga berisi ganja, 1 unit timbangan, 6 bilah pisau cutter, 1 buah hekter, 1 buah gunting, 7 buah lakban, 7 buah mancis, 2 buah plastik assoy, 2 buah tas ransel warna hitam, 1 buah tas ransel warna biru. Kemudian 1 buah plastik packing besar yang berisi 51 bungkusan diduga bekas pembungkus/bekas tempat ganja, 8 buah goni plastik, 3 lembar kertas nasi warna cokelat, 51 buah plastik asoi warna hijau, 56 buah plastik asoi warna merah, 1 bungkusan berisi plastik kresek warna hitam, 1 buah buku tabungan BRI Simpedes atas nama Zulhamzah Saragih, 1 lembar akte lahir atas nama Wahyu Hamzahya Saragih dan 1 lembar kartu keluarga Zulhamzah Saragih.(BS04)