Beritasumut.com-Ketua Tim Penggerak PKK Provsu, Evi Diana Erry Nuradi melantik Ketua Tim Penggerak PKK dan Dekranasda Kota Pematang Siantar, Syahputri Hefriansyah untuk masa bhakti 2017-2002. Pelantikan digelar di Rumah Dinas Wali Kota Pematang Siantar, Jumat (22/9/2017). Hadir dalam pelantikan ini, Gubsu Tengku Erry Nuradi yang diwakili oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Aspan Sofyan Batubara, Walikota Pematang Siantar Hefriansyah, Ketua Tim Penggerak PKK Kota Pematang Siantar Syahputri Hefriansyah, Kadisperidag Provsu Alwin Sitorus, pimpinan SKPD Kota Pematang Siantar, pimpinan organisasi wanita Kota Pematang Siantar, pengurus dan anggota tim penggerak PKK Provsu, pengurus dan anggota PKK kota kecamatan dan kelurahan se-Kota Pematang Siantar. Gubsu dalam sambutan yang diwakili oleh Kepala Dinas PMD Aspan Sofyan Batubara mengatakan, untuk meningkatkan fungsi, peranan dan kelembagaan tim Pengerak PKK agar berdampak positif terhadap kesejahteraan keluarga atau masyarakat, maka Ketua Tim Pengerak PKK Pematang Siantar, diharapkan lebih meningkatkan kemitraan dengan berbagai badan/dinas/instansi lembaga terkait. “Begitu juga kepada Walikota sebagai Ketua Tim Pembina PKK kota Pematang Siantar agar lebih meningkatkan kepeduliannya terhadap gerakan PKK di daerah ini secara sungguh-sungguh, karena tim penggerak PKK adalah mitra terdekat dengan pemerintah,” ujar Aspan. Sementara itu, Evi Diana mengatakan, pelantikan ini merupakan rangkaian dari kegiatan pelantikan bapak Wali Kota Pematang Siantar oleh bapak Gubsu beberapa bulan yang lalu di Medan. “Saya selaku pribadi maupun Ketua Tim Penggerak PKK dan Ketua Dekranasda Provinsi mengucapkan selamat kepada bapak Walikota Pematang Siantar periode 2017-2022. Semoga Allah SWT senantiasa membimbing dan menyertai tugas-tugas bapak lima tahun ke depan,” katanya. Dijelaskan Evi, Tim Pengerak PKK melaksanakan tugas dan fungsinya berpedoman kepada hasil rakernas VIII PKK, dan landasan hukum kegiatan tim penggerak PKK adalah peraturan Menteri Dalam Negeri No 1 tahun 2013 tanggal 2 Januari 2013, tentang pemberdayaan masyarakat melalui pemberdayaan dan kesejahteraan keluarga. Berdasarkan ketetapan di atas, lanjut Evi, maka kepemimpinan PKK bersifat fungsional, sehingga isteri Wali Kota Pematang siantar yang baru saja dilantik otomatis menjabat sebagai Ketua Tim Penggerak PKK, demikian juga halnya dengan Ketua Dekranasda, maka istri Walikota secara otomatis menjabat sebagai Ketua Pembina Tim Penggerak PKK dan Dekranasda di kota Pematang Siantar. Dikatakan Evi, Dekranasda merupakan organisasi wadah para pengrajin yang dipimpin oleh istri Walikota, lebih memfokuskan kepada pembinaan wirausaha para perajin dan peranan produk kerajinan diharapkan dapat terus meningkat dan bersinergi dengan pemerintah, dunia usaha, maupun perguruan tinggi. “Saya berharap kepada ibu Ketua Dekranasda Pematang Siantar yang baru dilantik dapat bekerja secara optimal sehingga tujuan organisasi dalam memberdayakan para perajin untuk berkarya melestariakan budaya melalui hasil produk kerajinan daerah dapat berkreasi dengan baik sehingga dapat tercipta hubungan yang harmonis antara pemerintah dengan pengurus dan masyarakat. Selain itu, juga tercipta kesempatan berwirausaha serta meningkatkan pendapatan daerah melalui kerjasama serta koordinasi dengan Dekranasda Provinsi Sumut,” paparnya. Dalam kesempatan itu, Evi berpesan agar Ketua Dekranasda Pematang Siantar, harus berupaya meningkatkan pengetahuan tentang gerakan PKK maupun Dekranasda. “Di mana saat ini ibu baru bergabung dan jangan segan-segan untuk bertanya, karena PKK tidak ada sekolahnya tapi pengalaman,” pungkasnya.(BS03)