Beritasumut.com-Polres Tobasa berhasil mengamankan dua orang dari sebuah Cafe di Simangkuk Desa Tangga Batu I, Kecamatan Parmaksian, Kabupaten Tobasa. Keduanya adalah Lamser Tampubolon (21) warga Desa Tambunan Baruara, Kecamatan Balige, Kabupaten Tobasa dan Fitri Nainggolan (22) warga Tanah Jawa, Kecamatan Pematangsiantar, Kabupaten Simalungun, Selasa (19/09/2017) malam. Lamser dan Fitri ditangkap setelah kedapatan mengantongi 2 bungkus paket kecil diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik klip transparan. "Seluruh barang bukti dikumpulkan dan dibawa ke kantor Sat narkoba Polres Tobasa untuk dilakukan penyidikan," ujar Kapolres Tobasa AKBP Laoli SIK. Lebih lanjut Kapolres menambahkan, dari penangkapan tersebut, pihaknya mengamankan barang bukti 2 bungkus paket kecil diduga sabu, 1 buah pipa kaca pirex, 1 buah alat isap/bong, 1 buah mancis warna biru dan 1 buah mancis warna pink.(BS04)