Beritasumut.com-Gubernur Sumut (Gubsu) Dr Ir H Tengku Erry Nurdi MSi hadir mendampingi Menteri Hukum dan HAM RI Yasona Laoly saat membuka Musyawarah Daerah II Himpunan Masyarakat Nias Indonesia (HIMNI) Sumut di Hotel Danau Toba Internasional, Medan, Jumat (15/09/2017). Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Umum DPP HIMNI sekaligus anggota DPR/MPR RI Marinus Gea, Ketua Umum Badan Persiapan Pemekaran Provinsi Kepulauan Nias Mayjen TNI Purn Drs Christian Zebua, para Kepala Daerah, Bupati dan Walikota di Kepulauan Nias, Anggota DPD RI Parlindungan Purba, Ketua PDI Perjuangan Sumut Japorman Saragih, tokoh pemuda, tokoh adat dan tokoh agama. Dalam kesempatan itu, Menkumham mengingatkan akan pentingnya semangat kebersamaan untuk membangun Kepulauan Nias agar dapat disejajarkan dengan daerah lain di Provinsi Sumut."Kalau bicara soal Kepulauan Nias tentu tidak akan habis-habisnya. 3 T, terluar, terdepan dan tertinggal. Untuk pemekaran Provinsi Kepulauan Nias 3 T ini kita masukan," ujar Yasona. Diakui Yasona bahwa Kepulauan Nias masih tertinggal. Oleh karenanya diperlukan gerakan bersama untuk membangkitkan segala potensi-potensi yang dimiliki Kepulauan Nias di antaranya sektor perikanan dan kelautan, pariwisata serta membangkitkan sentra-sentra perekonomian rakyat guna mendorong pertumbuhan ekonomi. "Pembangunan terintergrasi menjadi hal yang mutlak dilakukan. Oleh karenanya koordinasi dan sinergisitas antar Forkada sangatlah diperlukan untuk membangun konektifitas antar daerah. Mari lepaskan ego masing-masing dan harus kompak," harap Yasona. Senada, Gubsu Erry mengatakan bahwa permasalahan pembangunan di daerah Kepulauan Nias khususnya di daerah tertinggal bersifat multidimensi membutuhkan kebijakan dan program pembangunan dari berbagai sektor. Hal ini dapat dilakukan dengan fokus pada upaya percepatan pembangunan sosial ekonomi masyarakat, peningkatan kemampuan perekonomian daerah, serta peningkatan aksesibilitas melalui penyediaan infrastruktur pendukung ekonomi dan pelayanan dasar yang memadai. Hal ini sejalan dengan karakteristik wilayah daerah tertinggal. Untuk itu diharapkan kedepan pembangunan di Kepulauan Nias akan meningkat kesejahteraan masyarakatnya dengan pengurangan tingkat pengangguran, kemiskinan dan kesenjangan wilayah.Oleh karenanya percepatan pembangunan daerah kepulauan Nias khususnya pada daerah tertinggal merupakan salah satu kebijakan untuk mencapai prioritas pembangunan melalui pengentasan kemiskinan melalui enam kriteria ketertinggalan yakni perekonomian masyarakat, SDM, sarana dan prasarana, kapasitas keuangan daerah, aksessibilitas dan karakteristik daerah. "Keenam kriteria ini diharapkan dapat kita dorong percepatan pembangunan dan pertumbuhan yang belum berkembang secara optimal," terang Gubsu. Lebih lanjut dikatakan Gubsu, salah satu program prioritas Sumut tahun 2017 adalah peningkatan infrastruktur dan pengembangan wilayah guna mendukung daya saing perekonomian dan pengembangam desa, daerah tertinggal, daerah terluar dan terdepan.Dengan arah kebijakan pembangunan dimaksud diharapkan dapat mengurangi ketimpangan atau kesenjangan antar daerah dan mempercepat pembangunan di daerah tertinggal menuju kesejahteraan rakyat khususnya pada daerah tertinggal di Provinsi Sumut. "Melalui musyawarah Daerah HIMNI, saya berharap nantinya akan didapat informasi dan data yang menjadi isu-isu strategis dalam penyusunan program aksi Pemprovsu untuk percepatan pembangunan di Kepulauan Nias," pungkasnya.(BS03)