Beritasumut.com-Dalam waktu dua bulan (Agustus-September 2017), Direktorat Reserse Narkoba (Ditres) Narkoba Polda Sumut (Poldasu) berhasil mengungkap belasan kasus kejahatan peredaran narkotika. Periode 1-13 Agustus 2017, Poldasu menangani perkara narkotika sejumlah 10 kasus dan menetapkan tersangka 15 orang dengan barang bukti 877,14 gram sabu, 276 butir pil ekstasi dan 2.100 batang pohon ganja.Sedangkan periode 1-14 September mengungkap kasus narkotika 8 kasus dan menetapkan 14 pelaku dua di antaranya tewas. Barang bukti 9,2 kg sabu, dan 683 butir pil ekstasi. Sementara itu, Humas Poldasu, Kombes Rina Sari Ginting saat pemaparan di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara, Jumat (15/09/2017), mengungkapkan sejak Poldasu dipimpin Irjen Pol Paulus Waterpaw, setidaknya 8 kurir yang ditangkap menemui ajal dan berakhir di kamar mayat."Sudah 8 pelaku jaringan narkoba Internasional selama Bapak Irjen Paulus menjadi Kapolda ditembak mati oleh petugas," ungkap Rina. Rina menambahkan, Poldasu akan tetap berkomitmen untuk memberantas narkoba yang merusak generasi di wilayah Sumut."Kita meminta kerjasama masyarakat untuk selalu memberikan informasi tentang peredaran narkoba dimana saja," pungkas Rina.(BS04)