Beritasumut.com-Showroom Ada Jadi Mobil milik Sujendi Tarsono di kawasan Jalan Gatot Subroto tepatnya depan tugu Guru Patimpus, Medan, digeledah petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (15/09/2017). Penggeledahan ini terkait kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Batubara OK Arya. Selain bertanya kepada beberapa karyawan, di lokasi itu, beberapa petugas melakukan penggeledahan catatan surat dan komputer. Penggeledahan itu sontak menjadi tontonan menarik dari warga yang melintas dari arah Jalan Gatot Subroto dan S Parman Medan. Yanto, warga sekitar mengaku tidak terkejut adanya penggeledahan yang dilakukan oleh sejumlah petugas KPK. Meski dijaga ketat oleh pihak kepolisian. Penggeledahan yang dilakukan itu begitu lancar. "Sudah layak dilakukan KPK itu. Sebab pemilik showroom tidak bergaul dan arogan kepada warga sekitarnya," paparnya. Dia mengakui, pemilik showroom itu banyak temannya namun hanya berteman dengan pejabat teras yang ada di Sumut. Dia juga mengaku pemilik showroom begitu dekat dengan Bupati Batubara. "Kali ini pemilik showroom tidak berkutik terkena OTT oleh petugas KPK yang terlibat memberikan suap kepada Bupati Batubara," imbuhnya. Setelah melakukan penggeledahan dilakukan petugas KPK tersebut, showroom mobil tersebut ditutup. "Tidak ada disegel namun ditutup oleh petugas KPK," ujarnya. Sebelumnya pada Kamis (14/09//2017) kemarin, KPK mengatakan, bila uang yang merupakan suap untuk Arya diserahkan melalui perantara. Uang itu pun disiapkan Sujendi Tarsono yang merupakan pemilik showroom mobil sebesar Rp 250 juta.Arya diduga menerima fee terkait pekerjaan pembangunan infrastruktur di wilayahnya. Arya pun disebut menerima fee dari banyak pihak.(BS04)