Beritasumut.com-Nasib malang dialami Bhabinkamtibmas Desa Sukadame Kutalimbaru Brigadir Melky Tampubolon. Pasalnya, ia diekroyok lima orang yang sedang dalam keadaan mabuk karena menolak membayar uang rokok yang diminta pemabuk di Warung Kopi, Simpang Palebo, Desa Bintang Meriah, Kecamatan Pancur Batu, Kamis (14/09/2017) Informasi dihimpun, kejadian ini bermula pada hari Kamis (14/09/2017) sekira pukul 17.00 Wib oleh korban Brigadir Melky Tampubolon melaksanakan tugas mendampingi perangkat Desa Sukadame Robinson Ginting, Hendak Tarigan dan Doyok Tarigan mengantarkan beras raskin ke Dusun Namomirah menggunakan mobil pick up jenis Daihatsu Zebra warna putih BK 8316 DM melalui tkp tsb diatas. Selesai pelaksanaan tugas sekitar pukul 22.50 WIB, korban dan saksi saksi berhenti di TKP untuk beristirahat, dimana sebelumnya sudah ada pengunjung yang lain di dalam warung tersebut termasuk 5 orang pelaku. Salah satu pelaku merasa kenal dengan saksi Robinson Ginting lalu minta dibelikan rokok sempurna sebungkus, namun tidak diiyakan oleh saksi. Setengah jam di warung korban dan saksi hendak pulang dan ketika berada di dalam mobil didatangi salah satu pelaku yang meminta rokok kepada saksi dan menjelaskan kepada saksi dengan mengatakan "Bang, Nggak jadi Kam bayar rokoknya". "Kan nggak ada uangku," kata saksi. Lalu pelaku minta diberikan uang 10.000, namun saksi menjawab tidak punya uang. Mendengar perdebatan di antara saksi dan pelaku oleh korban menjelaskan dia anggota polisi Polsek Kutalimbaru sambil menunjukkan senjatanya. Namun karena pengaruh minuman tuak para pelaku langsung menganiayai korban dan menarik senpi korban, sehingga terjadi tarik menarik serta salah satu pelaku langsung memecahkan kaca mobil hingga pecah dengan melempar pakai batu dan botol. Kalah kekuatan korban berlari ke Polsek Pancur Batu meminta pertolongan. Sekira pukul 23.00 WIB Kapolsek Kutalimbaru tiba di TKP, lalu berkoordinasi dengan panit dan anggota opsnal Pancur Batu dengan didampingi Kadus 4 Lau Macem Cukup Purba. Kapolsek Kutalimbaru memimpin penggrebekan di rumah para tersangka, namun ternyata para tersangka sudah melarikan diri. Dari olah TKP, diamnakan barang bukti Satu unit mobil pick up jenis daihatsu zebra no pol BK 8316 DM, satu buah botol guinnes bir hitam, satu buah batu koral. Pelaku diketahui sebanyak 5 Orang datang ke TKP dalam keadaan mabuk tuak dengan mengendarai mobl tersebut. Keesokan harinya, Jumat (15/09/2017), sekira pkl 06.00 Wib para tersangka berhasil diamankan di Dusun IV, Lau Macem. "Saat ini para tersangka menjalani proses pemeriksaan di Polsek Kutalimbaru," ujar Kapolsek Kutalimabaru AKP Martualesi Sitepu SH MH, Jumat (15/09/2017). Para tersangka, masing-masing Budiman Sembiring (18 tahun), warga Desa Sugo, Lau Macem. Triyadi Bangun (20 tahun), warga Desa Sugo, Lau Macem. Adenta Sembiring (21 tahun), warga Desa Sugo, Dusun IV, Lau Macem. Rudi Perdinan Ketaren (28 tahun), warga Desa Sugo IV, Lau Macem. Selanjutnya, Dandi Bangun (20 tahun), warga Desa Sugo IV.(BS06)