Warga Tanjung Morawa Disiksa Oknum Polisi, SIKAP Kecam Praktik Penyiksaan di Ranah Penegakan Hukum

- Kamis, 14 September 2017 22:15 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir092017/495_Warga-Tanjung-Morawa-Disiksa-Oknum-Polisi--SIKAP-Kecam-Praktik-Penyiksaan-di-Ranah-Penegakan-Hukum.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
BERITASUMUT.COM/ILUSTRASI
Beritasumut.com-Kasus yang menimpa M Dendi Hartomo (21) warga Tanjung Morawa, Deli Serdang, yang mengalami penyiksaan oleh sejumlah oknum polisi, karena tuduhan kejahatan yang dilimpahkan kepadanya mendapat sorotan tajam dari Aliansi Masyarakat Sipil Anti Penyiksaan (SIKAP).

 

"Penegakan hukum oleh anggota Polri 'ala Dendi' dengan menggunakan pola penyiksaan untuk mengejar pengakuan bukan hanya mencerminkan polisi yang tidak cerdas. Namun hal ini menjadi pola sistematis menuju peradilan sesat," ujar Koordinator SIKAP, Quadi Azam saat memberikan keterangan pers, Kamis (14/09/2017).

 

Quadi menjelaskan, lalainya pengawasan dan atau pembiaran yang dilakukan internal Polri khususnya Polda Sumut merupakan potret buruk atas penghormatan dan penegakan Hak Asasi Manusia (HAM). Padahal, sebut dia, penghormatan dan penegakan HAM ini, sesungguhnya telah dijamin di Indonesia.

 

Untuk itu, Quadi menegaskan, pihaknya mendesak Kapolda Sumut agar membuka akses pengaduan seluas-luasnya terhadap korban penyiksaan, keluarga atau kuasanya untuk dapat membuat pengaduan terkait penyiksaan yang telah terjadi. Selain itu, pihaknya juga mendesak Kapolri agar mengusut dan melakukan investigasi mendalam terkait praktik penyiksaan ini.

 

"Kapolri untuk mengevaluasi Kapolda Sumut yang melakukan pembiaran sehingga menyebabkan praktik penyiksaan terus berulang. Begitu juga Komisi III DPR RI untuk mengevaluasi secara menyeluruh kinerja Polri khususnya Polda Sumut," jelasnya.

 

Quadi menerangkan, Dendi ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pencurian dengan kekerasan. Selanjutnya, pada 16 Agustus 2017 sekitar pukul 21.00 WIB ia ditangkap oleh reskrim Polres Deli Serdang, namun tidak menggunakan surat perintah penangkapan, sehingga diduga mengalami penyiksaan yang dilakukan lebih dari satu orang.

 

Akan tetapi sebelum itu, lanjut Quadi, Dendi juga pernah mengalami praktek dugaan penyiksaan pada Maret 2017 yang juga dilakukan oleh Satreskrim Polres Deli Serdang terkait kasus perkelahian. Namun laporan pengaduan penyiksaan yang dialaminya ke Polda Sumut, hingga saat ini tidak pernah ditindaklanjuti.

 

"Diduga kuat sebagai pemicu praktik penyiksaan terus berlanjut terhadap Dendi. Oleh karena itu, untuk memastikan hak-hak korban, puluhan advokat yang tergabung dalam SIKAP mendaftarkan permohonan Pra-Peradilam pada 27 Agustus ke Pengadilan Negeri Lubuk Pakam," jelasnya..

 

Sementara itu, Bagus abang Dendi mengatakan, akibat penyiksaan yang dilakukan terhadap adiknya, Dendi mengalami bengkak di pelipis mata dan kaki. Selain itu, beberapa jari-jarinya juga patah yang diduga akibat menerima pukulan.Untuk itu, ia berharap agar proses hukum dapat berjalan dengan sebenar-benarnya. Jika adiknya tidak bersalah supaya segera dibebaskan, sedangkan oknum polisi yang melakukan penyiksaan supaya dihukum."Kita dari keluarga tidak yakin atas tuduhan yang diberikan kepada Dendi," pungkasnya.(BS04)


Tag:

Berita Terkait

Peristiwa

Sepanjang Ramadan, Satreskrim Polrestabes Medan Berantas Begal dan Polisi Gadungan

Peristiwa

Hukuman Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Diperberat MA Jadi 13 Tahun Penjara

Peristiwa

Presiden Prabowo Tandatangani Tiga Produk Hukum Strategis Investasi Nasional

Peristiwa

Fariz RM Ditangkap di Bandung, Polisi Amankan Barang Bukti Sabu hingga Ganja

Peristiwa

Setahun, Laporan Mantan Tekab Narkoba Polrestabes Medan Tak Diproses

Peristiwa

Israel Kembali Gempur Gaza, 3 Polisi Tewas