Puluhan Remaja di Kendari Alami Gangguan Mental, BBPOM Telusuri Kemungkinan PCC Beredar di Medan

- Kamis, 14 September 2017 20:15 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir092017/5441_Puluhan-Remaja-di-Kendari-Alami-Gangguan-Mental--BBPOM-Telusuri-Kemungkinan-PCC-Beredar-di-Medan.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
BERITASUMUT.COM/IST
Beritasumut.com-Kepala Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) di Medan, Yulius Sacramento Tarigan mengungkapkan jika pihaknya saat ini tengah melakukan penelusuran terkait beredarnya obat bertuliskan PCC (Paracetamol Cafein Carisoprodol). Hal ini dilakukan setelah pada Rabu (13/09/2017) puluhan remaja di Kendari, Sulawesi Utara mendadak mengalami gangguan mental dan kejang-kejang usai mengkonsumsi obat tersebut.

 

"Setelah mendapatkan kabar, kita langsung melakukan penelusuran ke sejumlah distribusi obat yang ada di sini. Hasilnya memang belum ada, tapi penelusuran akan terus kita lakukan," ujarnya kepada wartawan, Kamis (14/09/2017).

 

Sacramento mengatakan, pihaknya saat ini juga sudah berkordinasi dengan Gabungan Pengusaha (GP) Farmasi Sumut, dan sejumlah kelompok yang konsen terhadap perlindungan anak. "Kalau ada yang menemukan kejanggalan, saya sudah minta untuk segera dapat laporkan ke kita," terangnya.

 

Lebih jauh, Sacramento menjelaskan, berdasarkan informasi yang di dapat BBPOM di Medan, peredaran obat yang menyebabkan remaja di Kendari mengalami gangguan mental tersebut diperoleh dari oknum-oknum tertentu. Bukan dari distributor yang menjual obat secara resmi."Jadi itu sifatnya modus operandi. Makanya, kelompok yang konsen pada perlindungan anak harus dilibatkan, selain farmasi. Sebab peredaran obatnya langsung kepada para remaja," bebernya.

 

Agar hal tersebut tak terulang, Sacramento mengimbau agar masyarakat juga jangan mudah percaya akan suatu obat, bila ada seseorang yang tiba-tiba menawarkan obat dengan cuma-cuma, padahal orang yang bersangkutan tidak memiliki kapasitas untuk memberikannya. Jika hal tersebut ada terjadi, ia meminta segera melaporkannya ke BBPOM atau ke Puskesmas terdekat."Jadi masyarakat kita minta untuk peran sertanya. Ini kan bahaya, apalagi jika sampai mengenai keluarga kita," tegasnya.

 

Sacramento menambahkan, kasus obat PCC ini, saat ini juga sudah menjadi atensi dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) beserta Badan Narkotika Nasional (BNN). Namun sejauh ini, untuk kandungan pasti yang terdapat di dalam obat tersebut, ia mengaku belum mendapat laporan pasti."Kita belum dapat laporan mengenai kandungan yang terdapat dalam obat itu. Sejauh ini masih diselidiki secara bersama-sama oleh instansi terkait melalui laboratorium, bukan hanya oleh BPOM saja," tutupnya. (BS07)

 


Tag:

Berita Terkait

Peristiwa

Daftar 91 Merek Kosmetik Berbahaya yang Ditarik BPOM

Peristiwa

BPOM Ikut Awasi Makan Bergizi Gratis, Cegah Sayur Basi Terdistribusi

Peristiwa

Satgas Indo RDB XXXIX-F Monusco Terima Kunjungan MPCC

Peristiwa

BPOM Gelar Monitoring dan Evaluasi Program Keamanan Pangan, Sekda Harap Binjai Menjadi Kota Pangan Aman

Peristiwa

Kosmetik Ilegal Senilai Rp 825 Juta Diamankan

Peristiwa

BBPOM Awasi Dagangan Takjil dan Supermarket