Beritasumut.com-Untuk kali kedua, penyidik Subdit III/Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut (Poldasu) melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan dan Perizinan Infrastruktur, Ekonomi dan Sosial di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPM PPTSP) Pemprov Sumut (Provsu), Corneti Sinaga, Mengenakan kemeja batik kebiruan, Corneti hadir didampingi 5 tim kuasa hukumnya di ruang penyidik sekira jam 10.00 wib, Selasa (12/09/2017). Kemudian naik ke lantai dua Gedung Ditreskrimsus untuk dimulai pemeriksaannya.Corneti diperiksa sebagai saksi atas ulah bawahannya yang bernama Khairri Rozzi Nasution yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Tim Saber Pungli Poldasu, Kamis (31/08/2017) lalu. Setelah menjalani pemeriksaan selama tujuh jam, Corneti yang pada saat itu juga didampingi suaminya keluar dari ruang penyidik pada jam 17.00 wib.Corneti yang mengenakan masker dan menenteng berkas di tangan kanannya, berjalan santai keluar ruangan penyidik. Ia kemudian menyusul tim pengacara yang berada di luar ruangan. Kasubbid Penmas Poldasu, AKBP MP Nainggolan mengatakan dipanggilnya Corneti untuk kedua kalinya guna menjalani pemeriksaan sebelumnya yang belum tuntas."Ada 15 pertanyaan yang diajukan penyidik terhadap saksi yang bersangkutan. Memang kondisinya agak kurang sehat pada saat pemeriksaan, tapi bisa menjawab pertanyaan penyidik dengan baik," kata Nainggolan. Saat diperiksa, kondisi Corneti sangat lemah. Sebab, ia merasa belum pulih usai pada pemeriksaan pertama, ia tumbang tatkala penyidik mencecarnya 7 pertanyaan. Untuk itu, ia meminta penyidik memberikan waktu untuk memeriksa kesehatannya."Pemeriksaan belum selesai. Kita akan kembali memanggil saksi pada pemeriksaan yang dilakukan Kamis pekan depan," ucap Nainggolan. Seperti diketahui, Corneti tumbang di hadapan polisi ketika baru saju dicecar 7 pertanyaan seputar ditangkapnya Khairri Rozzi Nasutioan, Jumat (01/09/2017) lalu. Ia sempat dirawat dua hari di Rumah Sakit (RS) Materna.(BS04)