Beritasumut.com-Masyarakat Kota Medan dinilai masih rendah dalam menerapkan aturan berkendara di jalan raya. Buktinya, kecelakaan lalu lintas (lakalantas) masih sering terjadi di jalan raya di Kota Medan. Dalam beberapa hari terakhir, tercatat sudah enam nyawa melayang akibat lakalantas. Lakalantas pun menjadi pembunuh nomor satu di Jalan Raya Kota Medan. "Ada beberapa faktor menjadi penyebab lakalantas di jalan raya, yang terpenting adalah bagaimana agar pengendara bukan hanya tertib tapi beretika di jalan raya, tidak saling mendahului, saling menghargai antara sesama pengendara,” ungkap Kasatlantas Polrestabes Medan AKBP Indra Warman kepada wartawan, Selasa (12/09/2017). Seperti kasus lakalantas yang terjadi di Simpang Jl Diponegoro/Jl KH Zainul Arifin, antara mobil Honda Accord BK 1736 HE dengan Toyota Avanza B 1719 FC yang merenggut nyawa 2 orang korban yang salah satunya anggota Polri, Briptu Dedi Frengki Purba (30) dan seorang warga bernama Norton Girsang (36).“Jika kita melihat kejadian itu, dua-duanya saling kencang ketika melewati perempatan jalan, tak ada pelannya, kencang saja,” jelasnya.Oleh karena itu, lanjut Indra, meski di malam hari dengan kondisi sepi kendaraan, pengendara diharap agar tetap mematuhi peraturan lalu lintas. “Makanya kita imbau masyarakat, kalau malam hari rambunya kuning di trafic light, berarti pengendara harus memelankan kendaraannya ketika melewati perempatan jalan, kalau perlu berhenti, jangan malah semakin kencang karena sepi, fatal akibatnya. Sedangkan untuk kasus itu masih kita lidik, seluruh penumpang yang terluka masih dirawat di rumah sakit," paparnya. Data diterima, kasus lakalantas juga menewaskan 2 orang warga di kawasan Sunggal, Sabtu (09/09/2017) lalu, yang salah satunya wanita tanpa identitas atau Mrs X.(BS04)