Beritasumut.com-Personil Subdit II Ditres Narkoba Polda Sumut dengan terpaksa menembak kaki kanan Abdi Ranata (27), yang merupakan kurir 50 gram sabu di Jalan Setia Budi, Medan, Kamis (07/09/2017) malam lalu. "Pelaku melawan saat akan ditangkap jadi diberi tindakan tegas dan terukur oleh petugas," ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Rina Sari Ginting ketika dikonfirmasi wartawan, Sabtu (09/09/2017) malam. Penangkapan tersangka, katanya, berawal dari informasi masyarakat tentang adanya peredaran narkoba tersebut kemudian melakukan penyelidikan."Pelaku Abdi mengambil sabu ke depan Rumah Sakit (RS) Adam Malik. Kemudian dia mengarah ke Jalan Setia Budi. Selanjutnya petugas melakukan penangkapan," katanya. Saat ditangkap dan dilakukan pemborgolan, pelaku berusaha melarikan diri. Petugas sempat memberikan tembakan peringatan namun tak dindahkan oleh pelaku."Sehingga petugas memberikan tindakan tegas (menembak kaki kanan pelaku). Pelaku kemudian kita bawa ke rumah sakit untuk perawatan medis. (Kasus) masih kita kembangkan," pungkasnya. (BS04)