Sesama Anggota SPSI Bentrok di Jalan Bulan, 5 Orang Diamankan Polisi

- Kamis, 07 September 2017 18:30 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir092017/9127_Sesama-Anggota-SPSI-Bentrok-di-Jalan-Bulan--5-Orang-Diamankan-Polisi.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
BERITASUMUT.COM/BS04
Beritasumut.com-Sebanyak lima orang pelaku kepemilikan senjata tajam (sajam) dalam keributan sesama anggota Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) di Jalan Bulan, Medan, diamankan Personil Reskrim Polsek Medan Kota. Selain kepemilikan sajam, kelimanya juga terlibat kasus pengerusakan dan pembakaran 1 unit sepeda motor di lokasi kejadian. 

 

Kelima tersangka tersebut adalah antara lain JT (29), anggota SPSI yang kedapatan membawa sajam dan rekannya, EF (42), HS (41) LK (39) dan RH (28).Kapolsek Medan Kota Kompol Martuasah Tobing menjelaskan, kelimanya diamankan pihaknya berdasarkan laporan No.LP/817/IX/2017/SU/Polrestabes Medan/Sektor tentang pengrusakan 1 unit sepeda motor milik Wiliam Stevi Waruhu. 

 

Dijelaskan Martuasah, kasus pengerusakan dan pembakaran kereta tersebut bermula dari keributan yang terjadi antara anggota SPSI kubu Sardo Manalu dengan anggota SPSI kubu Arpan Situmorang di Pajak Bulan, Jalan Bulan, Medan, Selasa (05/09/2017) lalu. 

 

Lantas, dari bentrok berujung pengrusakan kereta itu, petugas mengamankan 1 tersangka, JT (29), karena kedapatan membawa senjata tajam. "Dari keributan di hari pertama itu kita amankan satu tersangka pemikik sajam berinisial JT (29) yang merupakan anggota SPSI. Yang bersangkutan kita bawa ke mako sebagaimana peraturan dalam UU Darutat No.12 Tahun 1951 tentang Senjata Tajam," ujar Martuasah kepada wartawan, Kamis (07/09/2017).  

 

Dari hasil pemeriksaan tersangka, lanjut Martuasah, petugas kemudian berjaga-jaga di lokasi kejadian, mulai Rabu (6/9/2017) malam hingga Kamis (7/9/2017) dinihari. Dan di saat itu pula, pihaknya kembali mengamankan 4 tersangka lain yang diduga kuat terlibat bentrokan dan aksi pembakaran sepeda motor.

 

"Dari kelima orang yang diamankan berkaitan bentrok tersebut, kita amankan sejumlah barang bukti yang digunakan dalam keributan diantarabya, 1 bilah pisau, 1 bilah samurai berukuran panjang, 3 bongkah batu koral berukuran besar dan 1 unit kereta yang dibakar pada saat keributan terjadi.  Kelimanya masih menjalani pemeriksaan, untuk mengantisipasi bentrok susulan personil masih mobile di sekitar lokasi kejadian," pungkasnya.(BS04)

 


Tag:

Berita Terkait

Peristiwa

Pj Gubernur Sumut Harapkan PP Terus Bersinergi dengan Pemerintah

Peristiwa

Pemko Medan Apresiasi Diselenggarakannya Rakerda FSP RTMM SPSI

Peristiwa

Kasum TNI Pimpin Sertijab Kapuspsi TNI

Peristiwa

Warga Kampung Kompak Jalan H Anif Diserang Preman dengan Klewang, Puluhan Orang Luka-luka

Peristiwa

Polsek Medan Kota Tembak Residivis Pelaku Curanmor

Peristiwa

Pj Bupati Langkat Terima Audiensi PKN Kabupaten Langkat