Beritasumut.com-Polrestabes Medan mengamankan lima orang tersangka terkait pengrusakan 1 uni sepeda motor milik Wiliam Stevi Waruhu, atas dasar LP/817/IX/2017/SU/Polrestabes Medan/sektor. Kejadian bermula pada hari ini Selasa tanggal 5 September 2017 pukul 10.00 WIB di Pajak Bulan, Kecamatan Medan Kota pada saat terjadi keributan dan pertengkaran antara anggota SPSI versi Sardo Manalu dan dengan anggota SPSI versi Arpan Situmorang yang mengakibatkan 1 buah motor yamaha rusak Polsek Medan Kota telah mengamankan satu orang tersangka karena kedapatan membawa senjata tajam tanpa ijin sebagaimana diatur dalam UU Drt No 12 Tahun 1951 tentang Senjata Tajam atas nama JT. Selanjutnya dari hasil keterangan dari tersangka yang kedapatan membawa senjata tajam atas nama JT, mengatakan, bahwa dia di TKP bersama-sama dengan beberapa orang temannya Dan hari Rabu dini hari tepatnya pada tgl 6 September 2017 Pukul 01.00 WIB kembali diamankan 4 orang tersangka yang diduga turut serta melakukan penyerangan dan pengerusakan serta pembakaran 1 unit sepeda motor. Adapun tersangka yang diamankan, yakni JT, laki-laki (29 Tahun), Pek SPSI (Pemilik sajam), EF lk (42), wirawasta, HS (41), LK (39), RH (28). Turut diamankan barang bukti 1 (satu) bilah pisau bergagang kayu berujung runcing, 3 buah batu koral, 1 unit spd motor jenis Yamaha Vixon, 1 buah samurai panjang. Kronologis Penangkapan, pada hari ini Selasa (05/09/2017) pukul 09.00 WIB, piket fungsi Polsek Medan Kota mendapat informasi telah terjadi keributan dan perkelahian, tepatnya di Jalan Bulan Medan antara anggota SPSI dimana dugaan SPSI versi Arfan Situmorang melakukan penyerangan ke kantor SPSI versi Sardo Manalu yang sering dijadikan tempat mangkal dan selanjutnya personil Polsek Medan Kota yang dipimpin langsung Kapolsek Medan Kota Kompol Martuasah Tobing SIK turun ke lapangan, sehingga perkelahian bisa dihentikan dan anggota SPSI versi Sardo Manalu baik anggota SPSI versi Arfan Situmorang melarikan diri dari lokasi kejadian dan salah seorang tersangka yang merupakan anggota SPSI versi Arfan Situmorang berhasil diamankan. Pada saat ditangkap oleh Pers Polsekta Medan Kota kedapatan membawa 1 (satu) bilah senjata tajam berupa 1 buah pisau panjang berujung runcing dan selanjutnya diboyong ke Polsekta Medan Kota guna proses selanjutnya. Akibat dari penyerangan tersebut 1 unit sepeda motor dirusak. Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka selanjutnya pada hari Rabu tanggal 6 September 2017 Pukul 01.00 Wib dini hari unit Reskrim Polsekta Medan Kota yang dipimpin Kanit Reskrim Polsekta Medan Kota Iptu Budiman SE kembali melakukan antisipasi bentrokan susulan dan tepatnya di sekitar Jalan Bulan Medan berhasil mengamankan empat orang tersangka yang diduga ada kaitannya terhadap bentrokan kedua belah pihak yang terjadi pada Selasa tanggal 5 September 2017 pukul 10.00 WIB di Jalan Bulan dan Jalan Veteran Medan dan selanjutnya ke-4 orang laki-laki tersebut diboyong ke Polsekta Medan Kota guna dilakukan pemeriksaan. "Tindakan yang dilakukan yakni mengamankan diduga pelaku, amankan pelaku pemilik sajam, lengkapi mindik. Sudah ditempatkan Personil Sabhara Polrestabes dan Polsek Medan Kota yang berjaga di pos Pajak Bulan," ujar Kapolsek Medan Kota Kompol Martuasah Tobing SIK, Kamis (07/09/2017).