Beritasumut.com-Kepolisian Sektor Percut Sei Tuan meringkus satu dari tiga pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Kepala Kepolisian Sektor Percut Sei Tuan Kompol Pardamean Hutahaean, mengatakan, pelaku yang berhasil diringkus yakni Rahmad Dani Tobing alias Dani (21). Sementara temannya yang berinisial F dan A masih dalam pengejaran petugas. Kompol Pardamean Hutaean juga menjelaskan, pelaku dibekuk di rumahnya di Jalan Pukat V, Gg Padat, Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung. Menindaklanjuti laporan korban yang bernama Steven Andreas, berjenis kelamin laki-laki, Budha, wiraswasta, warga jalan pukat IV Nomor 41 A, Kelurahan Bantan Timur, Kecamatan Medan Tembung. Pada hari Selasa (09/08/2017) sekira pukul 06.30 WIB korban datang ke Polsek Percut Sei Tuan untuk membuat pengaduan bahwasanya rumah orangtuanya telah dibongkar oleh orang yang tidak diketahui, kemudian petugas mengarahkan agar korban membuat laporan LP/1706/VIII/2017, Rabu (09/08/2017). Kemudian Timsus Reskrim Polsek Percut Sei Tuan langsung melakukan cek TKP dan mencari informasi di sekitar TKP, satu minggu kemudian Timsus berhasil menemukan keberadaan pelaku dan melakukan penangkapan. Namun saat melakukan penangkapan pelaku hendak melarikan diri, akhirnya polisi melakukan tindakan tegas dan terukur. "Dari hasil Interogasi polisi, pelaku mengaku telah banyak melakukan kejahatan curanmor, dari pelaku polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa Yamaha Mio J warna merah, Honda beat warna merah dan sebuah obeng, saat ditanyai Kapolsek mengenai modus pelaku, pelaku mengatakan, pelaku melakukan kejahatan ini untuk membantu biaya sekolah keponakannya," ujar Kapolsek.(BS04)