Beritasumut.com-Pembersihan lahan (okupasi) milik PTPN2 yang disewa PT LNK (Langkat Nusantara Kepong) terjadi di Dusun Sukorejo, Desa Padang Brahrang, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat, Selasa (05/09/2017). Dengan kawalan aparat Kepolisian dan TNI, okupasi yang menurunkan alat berat (Escavator) sebanyak 4 unit, terus dilakukan di atas lahan seluas 46 Hektar, yang selama ini digarap oleh warga. Menurut Hamzah Lubis (perwakilan PT LNK) selaku pihak ketiga, pihaknya merasa bersyukur karena tidak ada perlawanan dari para warga penggarap. "Kami merasa bersyukur, karena warga tidak proaktif dan tidak memberikan perlawanan. Sebelumnya, pihak PT LNK juga telah memberikan tali asih kepada warga penggarap," ucapnya. Tidak hanya itu, alat berat yang menumbangkan dan mencincang pohon sawit, juga bekerja dengan aman tanpa gangguan sedikitpun. Untuk diketahui lahan yang diokupasi sebagai pihak pertama adalah PTPN IX, pihak kedua PTPN II, pihak ketiga PT LNK, dan pihak keempat adalah warga.(BS08)