Beritasumut.com-Roy Guna Sihotang alias Sihotag Tato (31) warga Jalan Ngumban Surbakti, Pasar VII, Kelurahan Sempakata, Kecamatan Medan Selayang diamankan personel Polsek Delitua karena telah melakukan penganiayaan. Informasi dihimpun, Sihotang yang juga preman hobi mabuk ini telah melakukan pemukulan terhadap Atma Nirwana Tampubolon (37) seorang tukang becak saat sedang berada di Warung Simpang Pos, Rabu (12/04/2017) lalu."Pelaku melakukan penganiayaan saat sedang mabuk. Korban dipukul berkali-kali hingga mengalami sakit pada kepalanya," ungkap Kapolsek Delitua, Kompol Wira Prayatna. Tak terima dengan perlakuan Sihotang, korban pun melaporkannya ke polisi. Pada Kamis (31/08/2017), polisi yang mendapat info bahwa pelaku sedang berada di Simpang Pos langsung melakukan penangkapan."Pelaku ini sudah dilaporkan masyarakat sebanyak 3 kali dengan kasus yang sama, yakni penganiayaan. Pelaku melakukannya sambil mabuk," pungkas Kompol Wira. (BS04)