Beritasumut.com-Sepasang Anak Baru Gede (ABG) ditangkap Unit Reskrim Polsek Patumbak, lantaran terlibat aksi perampokan di dalam angkutan kota (angkot). Keduanya adalah Timbul Hasudungan (19), warga Jalan Melati IX, Kelurahan Helvetia Tengah, Kecamatan Medan Helvetia dan teman wanitanya, Rini Boru Sitorus (16), warga Jalan Biola, Desa Amplas, Kecamatan Percut Seituan. Informasi dihimpun di Polsek Patumbak menyebutkan penangkapan kedua tersangka berdasarkan laporan korbannya, Alexander Leonardi (24), warga Melati IX, Kelurahan Helvetia Tengah, Kecamatan Medan Helvetia ke Polsek Patumbak dengan nomor LP/700/VIII/2017/Sek Patumbak, Selasa (29/8/2017).Dalam laporan tersebut, kedua tersangka beraksi setelah korban masuk ke dalam angkot Medan Bus. Di situ, keduanya mendekati korban dan menodongkan senjata jenis obeng ke arah korban sambil menebar ancaman. Keduanya meminta korban memberikan uang kepada mereka untuk membeli tuak. Bukan hanya itu, kedua pelaku juga memaksa korban memberikan hape Android miliknya. Tak mau kehilangan hartanya begitu saja, korban yang melihat angkot lain berhenti, langsung berlari dan melompat ke angkot tersebut. Kedua pelaku pun langsung diteriaki rampok. Jeritan itupun sampai ke telinga warga sekitar. Tak pelak, keduanya berhasil ditangkap dan dihakimi beramai-ramai hingga babak belur. Setelah puas menghajar kedua tersangka, warga kemudian menyerahkannya ke Polsek Patumbak."Jadi, dari hasil penyelidikan di lapangan tersangka Tumbul ternyata sudah lama menjadi Target Oprasi (TO) kita," kata Kanit Reskrim Polsek Patumbak Iptu Ainul Yaqin. Menurutnya, kedua tersangka adalah teman satu tongkrongan yang kerap mangkal di bawah Fly Over Amplas. "Dan untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara," pungkasnya. (BS04)