Jambret Dompet Tetangga di Jalan, Mamang Ditangkap Polisi

Herman - Jumat, 01 September 2017 10:49 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir092017/1752_Jambret-Dompet-Tetangga-di-Jalan--Mamang-Ditangkap-Polisi.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
beritasumut.com/ist
Beritasumut.com-Polsek Delitua berhasil mengungkap kasus pencurian dan kekerasan. Hari Sahputra alias Mamang (34 tahun), warga Jalan Karya Jaya, Gg Karya Citra Nomor 5, Kelurahan Pangkalan Mansyur, Kecamatan Medan Johor ditangkap usai menjambret tas tetangganya sendiri Rosmala Dewi (53 tahun).

 

Peristiwanya sendiri terjadi pada Rabu (04/01/2017), di depan Mesjid Muslimin, Jalan Karya Jaya, Kelurahan Pangkalan Mansyur, Kecamatan Medan Johor. Sementara penangkapan dilakukan Rabu (30/08/2017).

 

Informasi dihimpun, peristiwa terjadi sekitar pukul 08.00 WIB, korban ketika itu sedang mengendarai sepeda motor honda scoopy. Namun ketika melintas di depan Mesjid Muslimin, Jalan Karya Jaya tiba-tiba dari arah samping kiri datang dua orang pengendara sepedamotor Suzuki Satria Fu langsung mengambil dompet milik korban yang diletakkan di dasbord depan sepedamotornya. 

Selanjutnya pelaku melarikan diri.

 

Saat peristiwa itu, korban sempat melihat dan mengenali pelaku. Ketika itu korban melihat yang mengambil dompet tersebut adalah tetangganya yang bernama Mamang (tersangka). 

 

Setelah korban pulang, lalu datang seorang bernama Buyung dan mengatakan dirinya hanya dibonceng pada saat peristiwa penjambretan tersebut, Buyung mengaku tidak mengetahui  bahwa Mamang akan mencuri dompet milik korban. Buyung mengaku setelah kejadian, dirinya langsung melompat dari boncengan sepedamotor karena takut terlibat.

 

Setelah menerima laporan, personil Polsek Delitua pun berhasil menangkap Mamang pada Rabu (30/08/2017) sekira pukul 00.00 WIB, Mamang ditangkap petugas di Jalan Eka Rasmi, Medan Johor. "Pelaku mengakui perbuatannya dan mengakui temannya Butung tidak tahu menahu tentang pencurian tersebut. Pelaku juga menyebutkan uang yang korban dipergunakan untuk kebutuhan sehari-hari," jelas Kapolsek Delitua Kompol Wira Prayatna SH SIK MH, seraya menyebutkan korban mengaku sudah melakukan pencurian sebanyak 23 kali di lokasi yang berbeda.

 

Akibat peristiwa ini, korban mengalami kerugian 1 unit dompet wrna cokelat yg berisi uang Rp 800.000, SIM C, KTP dan STNK sepedamotor.(BS06)


Tag:

Berita Terkait

Peristiwa

Unit Jatanras Polrestabes Medan Sergap 2 orang Komplotan Jambret di Sunggal

Peristiwa

Polwan di Medan Jadi Korban Jambret, Massa Bersama Polisi Tangkap Pelaku

Peristiwa

Buat Laporan Palsu untuk Hindari Leasing, Driver Ojol Ini Jadi Tersangka

Peristiwa

Dua Jambret Diringkus Polisi dan Warga

Peristiwa

Berikan Baju Kaos, Pewarta Polrestabes Medan Jumat Curhat Bersama Kapolsek Delitua

Peristiwa

Polrestabes Medan Tangkap Dua Pelaku Jambret yang Viral di Jalan Madong Lubis