Beritasumut.com-Polda Sumut (Poldasu) belum mau mengungkap oknum juru sita Pengadilan Negeri (PN) Stabat yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Tim Saber Pungli, Selasa (29/08/2017) kemarin. Informasi yang dihimpun, oknum juru sita tersebut bernama Edy Syahputra karena bermain uang eksekusi. Modusnya, meminta uang terhadap M Nur, seorang pengusaha senilai Rp7 juta dengan iming-iming, pengadilan tidak akan mengeksekusi lahannya. Namun, surat eksekusi yang diterima hanya akal-akalan demi meraup keuntungan dari korban. Dari penjelasan Kabid Humas Poldasu, Kombes Rina Sari Ginting, polisi belum dapat memberikan keterangan kepada masyarakat mengenai tangkapan ini lantaran masih menunggu Kapolda Sumut, Irjen Pol Paulus Waterpauw yang sedang berada di luar kota. Rencanaya, Kapolda akan memimpin langsung paparan penangkapan oknum juru sita PN Stabat tersebut di Polda Sumut, Kamis (31/08/2017)."Masih menunggu Pak Kapolda yang saat ini berada di luar kota. Kemungkinan besok (hari ini) akan dipaparkan langsung oleh Pak Kapolda. Mohon bersabar ya," kata Rina Sari Ginting, Rabu (30/8). Senada, Kasubdit IV Renakta Polda Sumut, AKBP Hari Sandy Sinurat yang memimpin langsung OTT tersebut sudah memberikan data dan keterangan penangkapan Edy Syahputra ke Bidang Humas Poldasu."Bahan dan keterangannya sudah saya sampaikan ke Humas. Silakan kawan-kawan tanyakan ke sana saja ya," pungkas Sandy. (BS04)