Beritasumut.com-Keseriusan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) dan Provinsi Nangroe Aceh Darussalam (NAD) menjadi tuan rumah bersama penyelenggaraan Pekan Olah Raga Nasional (PON) ke XXI Tahun 2024 akan segera direalisasikan dalam penandatangan kesepakatan (MOU) antara kedua belah pihak. Rencananya MOU ini akan ditandatangani pada 11 September 2017 mendatang di NAD. Hal ini diketahui saat pembahasan rancangan draf kerjasama (MOU) antara Pemprovsu dan Provinsi NAD yang digelar di ruang Beringin Lantai 8 Kantor Gubsu Jalan Diponegoro Medan Selasa (29/08/2017). “Ini merupakan suatu niat bersama yang sudah lama diinginkan kedua Provinsi. Pertemuan hari ini ini merupakan langkah untuk pemerintah Aceh dan Provinsi Sumatera Utara menjadi tuan rumah bersama PON XXI tahun 2024. Dalam kesepakatan bersama (MoU) ini kita setara dan ini merupakan salah satu langkah kita untuk memperjuangkan Tuan Rumah Bersama PON XXI tahun 2024,” ujar Plt Sekda Provsu Ibnu S Utomo. Hadir pada pertemuan tersebut jajaran Dinas Pemuda dan Olah Raga Provinsi NAD dan Provsu, Inspektorat Aceh, Badan Keuangan Aceh, KONI Sumut dan KONI Aceh, Kepala Biro Otonomi Daerah Provsu Basarin dan jajaran. Senada Kadispora Provinsi NAD Drs Asnawi mengatakan keinginan untuk menjadi tuan rumah bersama PON XXI juga merupakan niat dari pemerintah Aceh. Pemerintah Aceh dalam hal ini sependapat dengan pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Dalam mendukung keinginan tersebut pihaknya mengusulkan agar dibuat dokumen tertulis dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dalam hal ini Gubernur Sumatera Utara dan DPRD Provinsi Sumatera Utara perihal pernyataan sikap (keinginan) tentang menjadi tuan rumah bersama. “Hal ini juga dalam rangka mendukung dasar pembahasan dan kajian untuk menuju tuan bersama, sehingga nantinya persiapan-persiapan yang dilakukan dan hal-hal negatif yang muncul di kemudian hari,” ujarnya. Lebih lanjut dikatakan Plt Sekda Ibnu menyampaikan sebelumnya Gubsu, KONI, dan DPRD telah mengadakan pertemuan dan pada waktu itu Gubernur Sumatera Utara menyatakan mendukung dan sangat setuju secara lisan. “Untuk itu, ada baiknya sambil berjalan dan dokumen tertulis tersebut akan dibuat pada hari ini kedua belah pihak membahas draft kesepakatan (MoU) yang akan ditandatangani,” sebut Ibnu. Sementara itu, Kepala Biro Otda dan Kerjasama Setdaprovsu Basarin Yunus Tanjung sebagai moderator pada kesempatan itu sependapat dengan Plt Sekdaprovsu. Untuk itu pada pertemuan kali ini dirinya menyampaikan draft kerjasama yang nantinya akan ditandangani kedua belah pihak. “Pertemuan kali ini kita akan membahas draft kerjasama yang akan ditandangani, mohon masukan dan koreksi dari pemerintah Aceh. Dan ini untuk mewujudkan keinginan bersama menjadi tuan rumah PON XXI,” tandas Yunus. (BS03)