Komplotan Perampokan BRI Syariah di Tebingtinggi Dapat 'Hadiah' dari Poldasu

- Senin, 28 Agustus 2017 20:30 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir082017/9966_Komplotan-Perampokan-BRI-Syariah-di-Tebingtinggi-Dapat---039-Hadiah--039--dari-Poldasu.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
BERITASUMUT.COM/BS04
Beritasumut.com-Petugas Subdit III/Jatanras Polda Sumut memberikan 'hadiah' timah panas kepada 2 pelaku perampok BRI Syariah Tebingtinggi ke RS Bahyangkara, Medan. Mereka adalah Jailani alias Metal dan R alias Tupang. Keduanya warga Batam, Provinsi Kepri. 

 

Penangkapan kedua tersangka berdasarkan hasil pengembangan dari 6 tersangka perampokan BRI Syariah Tebingtinggi yang ditangkap sepekan lalu."Dari pengakuan mereka, para tersangka menyebut tersangka Metal dan Tupang ikut serta dalam aksi perampokan yang mereka 

 

lakukan di beberapa provinsi di Indonesia.Dari pengakuan itu, kita lakukan pengejaran ke tempat persembunyian ke-dua tersangka di daerah Batam, Provinsi Kepri. Dan puji tuhan, kita berhasil meringkus mereka," ujar Kasubdit III/Jatanras Polda Sumut AKBP Faisal Napitupulu didampingi Kanit Opsnal Polda Sumut, Kompol Saprizal kepada wartawan, Senin (28/08/2017).

 

Lebih lanjut, Faisal mengungkapkan, saat proses penangkapan berlangasung. Tersangka Metal dan Jailani mencoba melawan dengan memukul salah seorang petugas. Alhasil, petugas terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kedua kaki tersangka.

 

"Jadi, mereka ini memang perampok yang sudah profesional. Mereka merancang strategi sebelum menjalankan aksi mereka. Dan hebatnya lagi, mereka memiliki jaringan perampok di setiap daerah yang mereka kunjungi. Sementara ini, mereka sudah beraksi di 7 provinsi dan 24 kabupaten/kota di Indonesia," paparnya.

 

Faisal menambahkan, sampai saat ini, pihaknya masih berada di lapangan untuk memburu 2 tersangka lain yang belum tertangkap. "Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara," jelasnya.

 

Sebelumnya, setelah melakukan penyelidikan selama hampir 2 bulan, Subdit III/Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut akhirnya mengungkap misteri perampokan mesin ATM BRI Syariah di Tebingtinggi dengan mengamankan 6 orang tersangka. Mereka adalah, Tunggul Hatigoran Sihombing (43), kemudian menyusul 5 tersangka lainnya yakni, Burhanudin alias Burhan alias Regar Botak (66), Arifin Siregar alias Siregar alias Ardiansyah (42), Pirman Siregar (36), Armen Sinaga (54) dan Alidin (38). Keenamnya juga dihadiahi timah panas karena mencoba melawan saat akan ditangkap.(BS04)


Tag:

Berita Terkait

Peristiwa

Nekat Nyolong Mesin Pompa Air Milik Anggota TNI, Maling ini "Gol" di Polsek Medan Area

Peristiwa

Sadis! Dua Centeng Kebun Tembak dan Bacok Terduga Maling Sawit hingga Tewas

Peristiwa

Polsek Medan Area Kembali Tangkap Maling di Gudang Ekspedisi

Peristiwa

Kantor PWI Sumut Tiga Kali Dibobol Maling

Peristiwa

Polrestabes Medan Sikat Rayap Besi-Narkoba, 15 Hari, 147 Tersangka Ditangkap

Peristiwa

Wanita Warga Menteng Medan Tewas Dirampok Kekasih, Jasadnya Dibuang ke Kebun Tebu Diski