Beritasumut.com-Guna memperlancar arus lalu lintas, petugas Satlantas Polrestabes Medan melakukan penertibaan pedagang yang berjualan di badan Jalan. "Rutin kita melakukan kegiatan pengaturan pengamanan lalu lintas, ada beberapa penyebab kemacetan selain jumlah kendaraan, salah satunya di lokasi pasar di Medan ada pedagang yang menjual hingga ke badan jalan," ucap Kasat Lantas Polrestabes Medan AKBP Indra Warman kepada wartawan, Senin (28/08/2017). Menurutnya, untuk mengurai kemacetan pihaknya melakukan imbauan kepada pedagang, agar berjualan dengan tertib dan menaati peraturan. "Itu sifatnya himbauan aja ke pedagang, tidak ada penindakan," jelasnya. Seperti diketahui, para pedagang yang biasa berjualan di badan jalan telah membuat kemacetan, seperti di kawasan Jalan Kapten Muslim Medan (Pajak Sei Sekambing), Jalan Sisingamangaraja Raja (Pasar Simpang Limun), dan yang terparah kawasan Jalan Aksara Medan, Jalan HR Hakim (Pasar Sukaramai), Jalan Jamin Ginting (Pasar Pagi Padang Bulan), Jalan Flamboyan (Pasar Melati Medan). Hingga saat ini, belum ada tindakan nyata dari Pemko Medan untuk menertibkan semrawutnya kondisi pusat perbelanjaan tradisional di Medan.(BS03)