Pemkab Labuhanbatu Segera Luncurkan Program e-Perizinan

Herman - Senin, 28 Agustus 2017 11:09 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir082017/1375_Pemkab-Labuhanbatu-Segera-Luncurkan-Program-e-Perizinan.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
beritasumut.com/ist
Beritasumut.com-Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) merupakan salah satu program Pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, dimana kegiatan penyelenggaraan perizinan dan nonperizinan diproses sedemikian rupa mulai dari tahap pengusulan sampai terbitnya dokumen yang dibutuhkan pemohon dan diproses di satu tempat.

 

Hal tersebut dijelaskan Bupati Labuhanbatu H Pangonal Harahap SE MSi, dalam pidato tertulisnya yang disampaikan Plt Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Paruhuman Daulay pada upacara Apel Gabungan Kelompok I dan II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu yang dilaksanakan di Lapangan Diklat Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelantikan Kabupaten Labuhanbatu, Senin (28/08/2017).

 

Untuk memenuhi maksud tersebut, direncanakan pada bulan September Tahun 2017, Pemkab Labuhanbatu dalam hal ini Dinas Penaman Modal bekerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi akan launching atau meluncurkan program E-Perizinan, dimana program ini akan mempermudah pemohon dan masyarakat luas, mengakses informasi persyaratan dan pelayanan perizinan dan non perizinan.

 

Dalam pidato tertulis itu Bupati tersebut, Paruhuman Daulay menjelaskan, bahwa dalam upaya melaksanakan PTSP, Bupati Labuhanbatu telah menetapkan Perbup Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Pendelegasian Wewenang, Pengelolaan Perizinan, dimana dalam peraturan tersebut dinyatakan bahwa Bupati Labuhanbatu telah mendelegasikan kewenangan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu sebanyak 51 jenis perizinan yang terbagi dalam 8 sektor.

 

Menurutnya 8 sektor itu ialah, sektor perdagangan dan perindustrian sebanyak 10 jenis perizinan, sektor kesehatan sebanyak 21 jenis perizinan, sektor pendidikan sebanyak 3 jenis perizinan, sektor perhubungan sebanyak 4 jenis perizinan, sektor lingkungan hidup sebanyak 5 perizinan, sektor pekerjaan umum dan tata ruang/cipta karya sebanyak 5 jenis perizinan, sektor pertanian, kelautan dan perikanan sebanyak 2 jenis perizinan dan sektor kepariwisataan sebanyak 1 jenis perizinan.

 

Pada Apel Gabungan yang turut dihadiri Asisten Adm Umum Amru SE, Plt Kadis Kominfo Labuhanbatu H Muhammad Ihsan Harahap ST, Plt Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak H Panusunan SPd, Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Zaid Harahap SSos dan Lidiyawati Harahap SPsi Kadis Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Labuhanbatu itu, Bupati Labuhanbatu menambahkan, kebutuhan masyarakat akan informasi perizinan secara cepat dan tepat merupakan hal utama yang harus dipenuhi.

 

"Oleh karena itu  Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu harus marathon bekerja keras, mengejar ketertinggalan di bidang pelayanan untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif yaitu, aman, nyaman dan memiliki kepastian hukum yang dapat meningkatkan daya tarik investor untuk berusaha dan menanamkan modalnya di Kabupaten Labuhanbatu," terang Bupati diakhir pidato tertulisnya.(rel)


Tag:

Berita Terkait

Peristiwa

Pemko Medan Raih Peringkat Kedua ALI 2022, Bobby Nasution: Pengakuan Nasional Atas Kinerja PTSP dan PBB Serta Bukti Kolaborasi Nyata

Peristiwa

DPMPTSP Medan Lakukan Jemput Bola Layanan Perizinan bagi Pelaku Usaha

Peristiwa

Bobby Nasution Terus Dorong Kemudahan Berinvestasi, DPMPTSP Targetkan Penyelesaian Proses Perizinan

Peristiwa

Optimalisasi Layanan PTSP, Kemenag Kota Pematangsiantar Tingkatkan Pelayanan Terbaik

Peristiwa

Wakil Wali Kota Medan Pimpin Rakor Bersama DPMPTSP, Lakukan Langkah Strategis Ubah IMB Jadi PBG

Peristiwa

Percepat Laju Perekonomian di Kota Medan, Wali Kota Komitmen Perbaiki Kinerja DPMPTSP