Beritasumut.com-Polsek Kutalimbaru melakukan mediasi kepada warga atas laporan penganiayaan, di Kantor Polsek Kutalimbaru, Kecamatan kutalimbaru, Sabtu (26/08/2017). Turut hadir Kapolsek Kutalimbaru Akp Martualesi Sitepu SH MH ini, didampingi Kanit Binmas Polsek Kutalimbaru Ipda Zulkarnain. Hadir pula Rosida Br Napitupulu (Pelapor), Asnilawati Manik (Terlapor), Sunarto (Pelapor), Purwanto Andreas Sibarani (Pelapor dan Terlapor), Arnandus Butar-Butar (Kaur Pemerintahan Desa Lau Bakeri, Kecamatan Kutalimbaru. Informasi dihimpun, pada Senin (10/07/2017) sore sekira pukul 14.30 Wib setelah pelapor selesai membuat laporan di Polsek Kutalimbaru terkait kasus penghinaan dan pengancaman yang dialami ibu Pelapor bernama Rosida Br Napitupulu. Namun saat pelapor hendak menuju rumahnya, dia berpapasan dengan terlapor di TKP. Pelapor sempat bertanya perihal yang dialami Ibunya Rosida, namun terlapor bernama Asnilawati merasa tidak senang dan menampar pelapor. Berlanjut pada Selasa (23/08/2017), Kapolsek Kutalimbaru AKP Martualesi Sitepu dan Kepala Desa Sampe Cita Irianto Sinulingga meminta agar permasalahan saling lapor-melaporkan ini diselesaikan secara kekeluargaan. "Karena kalau diteruskan, tidak ada yang akan menang dan puas," ujar Irianto, Sabtu (26/08/2017). Kanit Binmas memberikan arahan dan pencerahan saat mediasi berlangsung, sehingga para pelapor dan terlapor yang masih bertetangga bersedia dimediasi. "Selanjutnya mereka diminta untuk saling memaafkan dan tidak ingin perkaranya dilanjutkan ke persidangan," pungkasnya. (BS04)