Beritasumut.com-Jajaran Polsek Bangun Resor Simalungun mengamankan seorang pemuda karena diduga memiliki narkotika jenis Ganja. Pelaku bernama Rendi (22) warga Huta I Nagori Bandar Siantar Kabupaten Simalungun. Pelaku diamankan di Huta II Nagori Bandar Siantar, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun, pada Kamis (24/08/2017) malam sekira pukul 20.00 wib. Selain pelaku, turut diamankan barang bukti berupa 1 linting batang rokok yang berisikan daun Ganja, 1 buah plastik warnah merah yang di dalamnya berisikan 1 bungkus kecil warnah coklat diduga Narkotika jenis Ganja dan 1 kertas tiitak warnah putih. Kapolsek Kapolsek Bangun AKP JR Sinaga, pada hari Kamis (24/08/2017) sekira pukul 19.30 wib, pihaknya menerima informasi dari masyarakat bahwa di Huta II Nagori Bandar Siantar Kecamatan Gunung Malela Kabupaten Simalungun, tepatnya di (Warung internet) Warnet Waldi Sanjaya sering terjadi transaksi jual beli narkotika dan menghisap Sabu. "Mendapat informasi tersebut, petugas mendatangi TKP dan melakukan pengerebekan hingga pengeledahan di dalam warnet Waldi Sanjaya. Saat itu, petugas melihat seorang laki-laki berada di luar ruangan warnet hendak membakar sampah, yang belakangan diketahui bernama Rendi. Petugas Polsek memerintahkannya masuk ke dalam ruangan untuk digeledah," ujar Kapolsek Bangun melalui releasenya, Sabtu (26/08/2017). Setelah menggeledah para pengunjung Warnet, yang disaksikan Kadus, sambung Kapolsek Bangun, petugas kemudian menemukan lintingan 1 rokok yang diduga berisi narkotika jenis Ganja. Berdasarkan keterangan saksi Waldi Sanjaya, bahwa lintingan rokok tersebut adalah milik Rendi. "Kemudian petugas dan saksi yang disaksikan Kadus Yanti melakukan pemeriksaan di luar warnet. Dari samping kamar mandi di bawah Tong, peugas kembali menemukan 1 bungkus kertas bungkusan nasi dan setelah dibuka ternyata berisi diduga Narkotika jenis Ganja dan kertas tiktak warna putih," jelas Kapolsek Bangun. Kapolsek Bangun menuturkan, usai digeledah, Rendi dan barang buktinya dibawa ke Mapolsek Bangun guna penyelidikan lebih lanjut. "Saat di Polsek, Rendi mengatakan bahwa barang tersebut berasal dari Jeffri. Petugas kembali melakukan pengejaran, namun saat dilakukan penggeledahan di rumah Jefri, ternyata bersangkutan tidak berada di tempat dan barang bukti lainnya tidak ada ditemukan," pungkasnya. (BS04)