Beritasumut.com-Kapolri Jenderal Tito Karnavian memerintahkan seluruh jajaran kepolisian untuk mencari, melacak dan memburu para pembuat berita hoaks, provokasi, dan ujaran kebencian. "Saya perintahkan seluruh jajaran masalah hoaks dan konten-konten negatif. Begitu ada konten-konten yang melanggar undang-undang harus diusut, diproses hukum," katanya dalam jumpa pers di Lapangan Samura, Kabanjahe, Tanah Karo, Kamis (24/08/2017). Tito juga menegaskan, pria inisial MFB (18), warga Medan eks siswa SMK yang menghina Presiden Jokowi dan dirinya, sekarang sedang diproses hukum.Dia menyayangkan seorang anak umur 18 tahun begitu berani membuat konten-konten yang negatif di media sosial, mengunggahnya dan menyebarluaskannya. "Hukum harus tegak. Karena itu, pada hari itu saya perintahkan kepada semua jajaran, cari dan tangkap," terangnya. Jenderal bintang empat itu menegaskan, kepolisian saat ini serius menangani masalah berita hoaks, informasi provokatif dan ujaran kebencian. Karena hal itu diyakini berpotensi mendatangkan perpecahan bangsa. Sebagai bentuk keseriusan, Mabes Polri kini lebih mengaktifkan tiga tim siber, yakni di Bareskrim, Humas dan Intelijen. "Di Bareskrim saja ada 3 perwira pangkat Brigjen yang menangani media sosial, kemudian di Humas dan Intelijen. Tak lupa di 33 Polda serta 500 Polres juga memiliki tim siber," ungkap mantan Kepala BNPT itu. Tito juga menambahkan, pengusutan terhadap tersangka MFB dilakukan secara serius bukan karena yang dihina itu Presiden atau dirinya sebagai Kapolri, melainkan demi memberi efek jera kepada siapapun yang mencoba membuat kegaduahan dan memecah belah bangsa. "Kebetulan saat ini yang disasar Kapolri. Tetapi siapapun juga yang mengunggah konten yang melanggar undang-undang akan kita proses dan semua jajaran kepolisian pasti mengejarnya. Sebab itu proses hukum tetap dijalankan. Kita mencari motif di balik semua ini apa? Tapi yang jelas ini membuktikan kemampuan siber Polri," pungkasnya. (BS04)