Beritasumut.com-Paska kaburnya 18 orang tahanan narkoba Polres Binjai, Sat Res Narkoba Polres Binjai kembali berhasil amankan seorang tersangka, Kamis (24/08/2017) sekira pukul 03.30 WIB.Ade Irawan alias Ade (40) warga Jalan Mabar Pasar IV, Medan Labuhan, yang sudah jadi DPO dengan dasar penangkapan nomor: DPO/53/ V/2017/Resba tgl 14 Mei 2017. Penangkapan Ade ini berawal saat Satres Narkoba Polres Binjai yang mendapat info bahwa DPO sedang berada di rumah mertuanya di Jalan Mabar Pasar IV, Kecamatan Medan Labuhan. Anggota Opsnal Satres Narkoba Polres Binjai pun langsung merespon dengan mendatangi TKP dan berkoordinasi Kepala Lingkungan serta dibantu Bhabinkamtibmas Polsek Medan Labuhan langsung mengamankan tersangka Ade. Kasat Narkoba Polres Binjai, AKP Selamet Riadi Tambunan mengungkapkan bahwa tersangka sempat berusaha melarikan diri hingga terpaksa dilumpuhkan."Tersangka berupaya melarikan diri sehingga dilakukan tindakan tegas dengan menembak kedua kaki nya. Selanjutnya DPO kita dibawa ke RSU dr Djoelham Binjai untuk kita dirawat dan setelah mendapat perawatan barulah di bawa ke Sat Narkoba Polres Binjai," ungkapnya.(BS08)