UNHCR Puji Gubsu Soal Penanganan Pengungsi Siosar

- Rabu, 23 Agustus 2017 23:15 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir082017/6358_UNHCR-Puji-Gubsu-Soal-Penanganan-Pengungsi-Siosar.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
BERITASUMUT.COM/BS03
Beritasumut.com-Gubernur Sumut (Gubsu) Dr H Tengku Erry Nuradi mendapat pujian terkait penanganan pengungsi erupsi Sinabung di Kecamatan Siosar, Kabupaten Karo. Hal ini dikatakan Kepala Perwakilan Komisariat Tinggi PPB untuk urusan pengungsi (UNHCR) di Indonesia Thomas Vargas saat mengunjungi Gubsu di Gubernuran, Jalan Jenderal Sudirman, No.41, Medan Rabu (23/08/2017).

 

“Saya sangat kagum dan terinspirasi pidato Bapak Gubernur saat acara di Siosar kemarin. Makanya kehadiran kami kemari dalam rangka mendapat masukan dari Bapak Gubernur sekaligus sharing terhadap persoalan pengungsi khususnya yang ada di Indonesia ini,” ujar Thomas yang datang didampingi perwakilan UNHCR di Medan Ardi Sofinar dan Dwita Aryani.

 

Dikatakan Thomas, meskipun jumlah pengungsi yang tertampung di Siosar hanya 2300 orang namun penanganan yang dilakukan pemerintah daerah cukup menginspirasi dunia. Apalagi saat ini dunia mengalami krisis pengungsi yang jumlahnya mencapai 65 juta pengungsi salah satunya akibat perang.

 

Dalam kesempatan tersebut Thomas juga meminta masukan kepada Gubsu terkait pengungsi manca negara yang masuk ke Sumut. Pasalnya menurut Thomas keberadaan para pengungsi salah satunya di rumah detensi imigrasi (Rudenim) Belawan dan beberapa rumah penampungan lainnya di Kota Medan dan Sumut yang jumlahnya mencapai 2334 orang.

 

“Presiden Jokowi sudah menerbitkan Perpres No 125 tentang pengungsi dan kami sangat menghargai ini. Tentu UNHCR siap memberikan bantuan baik sekali nasional maupun Skala Provinsi,” ujarnya.

 

Sementara itu, Gubsu menyampaikan apresiasi atas kunjungan UNHCR dalam rangka mencari masukan terkait persoalan pengungsi. Erry menyampaikan bahwa persoalan pengungsi merupakan salah satu pekerjaan rumah pemerintah Indonesia dan pemerintah daerah. Termasuk juga pengungsi Erupsi Sinabung di Siosar. Erry mengaku bahwa pihaknya terus berupaya agar para pengungsi mendapat kehidupan yang layak termasuk tempat tinggal dan mata pencarian mereka.

 

Sedangkan terkait persoalan pengungsi manca Negara yang berada di Sumut, Erry mengaku bahwa pemerintah Provinsi tidak memiliki kewenangan karena merupakan kewenangan pemerintah pusat melalui Kementerian terkait. Erry pun memberikan masukan agar pihak UNHCR dapat mengkomunikasikannya kepada pemerintah pusat terkait pemulangan pengungsi ataupun penempatan sementara.

 

Terkait penempatan sementara, menurut Erry hal ini pernah dilakukan dengan menempatkan para pengungsi asal Vietnam di salah satu pulau bernama Pulau Galang.“Mungkin UNHCR bisa mengkomunikasikannya ke Pemerintah pusat. Kalau kami sifatnya terkait pengungsi asing ini kalau ada petunjuk pusat yang kami harus siap. Karena di Indonesia ini juga banyak pulau-pulau yang tidak berpenghuni,” pungkas Erry.(BS03)


Tag:

Berita Terkait

Peristiwa

Gubernur Sumut Akan Kuliahkan Kakak Beradik Yatim Piatu di Nias, Hingga Tamat

Peristiwa

Hadiri Governansi Insight Forum OJK, Pj Gubernur Pamit ke Komunitas Jasa Keuangan dan Perbankan Sumut

Peristiwa

Mensos Anggap Isu Reshuffle Peringatan Agar Tetap Konsiten Visi-Misi Presiden

Peristiwa

Pj Gubernur Sumut Hadiri Rapat Paripurna DPRD Penetapan Paslon Gubernur dan Wagub Terpilih Sumut Hasil Pilkada 2024

Peristiwa

Ikuti Paripurna Pengumuman Penetapan Gubsu-Wagubsu Terpilih, Bobby Nasution: Insya Allah Amanah Ini Kami Jalankan Sebaik-baiknya

Peristiwa

Gugatan Edy Rahmayadi soal Hasil Pilgub Sumut di MK Kandas